Brigjen Prasetijo Langsung Diperiksa Penyidik Bareskrim Setelah Dapat Persetujuan Dokter
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sudah diperiksa penyidik Bareskrim, Selasa (22/7/2020).
Editor:
Yandi Triansyah
Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
• Bikin Naik Darah, Atta Halilintar Siap Lacak Akun Bodong yang Sudah Lecehkan Aurel Hermansyah
• Handphone yang Digunakan untuk Belajar Daring Dijambret, Seorang Pelajar Kini Sibuk Cari Pinjaman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atas Persetujuan Dokter, Pemeriksaan Brigjen Prasetijo Dilanjutkan",