Brigjen Prasetijo Langsung Diperiksa Penyidik Bareskrim Setelah Dapat Persetujuan Dokter
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sudah diperiksa penyidik Bareskrim, Selasa (22/7/2020).
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sudah diperiksa penyidik Bareskrim, Selasa (22/7/2020).
Pemeriksaan tersebut atas persetujuan dokter.
Sebagai mana diketahui pemeriksaan sempat terhambat karena Prasetijo dirawat di rumah sakit akibat tekanan darah tinggi.
“Kemarin dokter sudah memberikan asistensi untuk bisa diperiksa, ya diperiksa,” kata Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selama pemeriksaan, penyidik Bareskrim tetap berkoordinasi dengan dokter yang memantau kondisi kesehatan Prasetijo.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri yang menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Prasetijo.
• Dikenal Dermawan, Baim Wong Dinilai Sosok Ini Miliki Keanehan, Terakhir Seteru dengan Nikita Mirzani
• Akui Taaruf, Kini Dituduh Nikung Nadya dari Pria Lain, Rizki Buka Suara, Tetap Saling Komitmen!
“Provost yang mengawasi, karena itu tahanan Provost dan dokter yang mengetahui kondisi kesehatannya,” ujar dia.
Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Prasetijo belum selesai.
Ia belum mengungkapkan kapan Prasetijo akan diperiksa kembali.
Diketahui, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. H
al itu menjadi awal karut-marut pelarian Djoko Tjandra yang menyeret Polri.
Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.
• Pemerintah Kota Palembang Masih Terus Mengkaji Wacana Pemberlakuan Penerapan Pajak Sepeda
• Hindari Kerumunan MUI Palembang Imbau Warga Salat di Masjid Sekitar Rumah, Tak Harus ke Masjid Agung
Berkas kasus dugaan pelanggaran disiplin Prasetijo telah rampung.
Apabila berkas dinyatakan lengkap, Prasetijo akan menjalani sidang disiplin.
Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo juga telah ditingkatkan ke penyidikan, Senin (20/7/2020).
Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
• Bikin Naik Darah, Atta Halilintar Siap Lacak Akun Bodong yang Sudah Lecehkan Aurel Hermansyah
• Handphone yang Digunakan untuk Belajar Daring Dijambret, Seorang Pelajar Kini Sibuk Cari Pinjaman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atas Persetujuan Dokter, Pemeriksaan Brigjen Prasetijo Dilanjutkan",