Tanpa Kehadiran Dirinya, Endang PU Sebut Musda Golkar OI Ilegal, Golkar Sumsel: Tak Ada yang Ilegal
Menurut Endang, musda tersebut menyalahi aturan AD/ART Partai Golkar, yang artinya pelaksanaannya Inkonstitusional, sehingga cacat hukum.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Refly Permana
Sementara ketika dikonformasi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel Ir Herpanto yang tengah menghadiri Musda OI menyangkal jika Musda Golkar OI disebut ilegal.
Menurutnya semua telah berjalan sesuai prosedur.
"Tidaklah ilegal, kalau ilegal itu melanggar aturan, tidak sesuai aturan," kata Herpanto.
Terkait ketidakhadiran Ketua DPD Partai Golkar OI, Endang PU Ishak dan Sekretaris DPD Golkar OI, H Ayub Faisal pada Musda OI yang digelar hari ini, Herpanto menilai jalannya musda tetap sah.
"Kita maupun dari pengurus DPD Golkar OI sudah mengkonfirmasi secara lisan dan tertulis.
Namun tidak ada kejelasan, dia yang menghindar. Jadi bukan kita ambil alih, tapi pengurus DPD Golkar OI yang mengambil alih," kata mantan Anggota DPRD Sumsel.
Herpanto mengakui pihaknya telah menerima surat dari DPD Partai Golkar OI dan membalasnya untuk berembuk terkait pelaksanaan Musda OI.
Dan hasilnya pengurus DPD Partai Golkar OI sepakat melanjutkan Musda.
• Biasa Romantis, Jarang Foto dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Kesal Pernikahannya Disebut Renggang
Lebih lanjut Herpanto menilai laporan yang dilayangkan Ketua dan Sekretaris DPD Golkar OI ke DPP Partai Golkar tidak tertib aturan.
Harusnya laporan itu dilayangkan ke DPD Partai Golkar Sumsel.
"DPP itu tempat mengadunya DPD Golkar Provinsi Sumsel. Kalau mau ke DPP harus ada (rekomendasi) dari DPD Golkar Provinsi Sumsel.
Tempat mereka (DPD Kabupaten) mengadu dan berkoordinasi itu ke DPD Golkar Provinsi. Setingkat di atasnya. Kalau mereka ke sana (DPP), itu tidak tahu aturan," pungkasnya.