Berita Muratara

2 Pemuda di Muratara Ini Hisap Sabu-sabu di Pondok Kebun Karet, Dikepung Polisi, Begini Ekspresinya!

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah pondok dalam kebun saat sedang nyabu bareng.

Editor: Welly Hadinata
IST
Dua pemuda di Muratara ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dua pemuda digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) saat sedang ngefly.

Dua sekawan pemuja sabu ini adalah Jen (28) dan Anggo (21), warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara Sumsel.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah pondok dalam kebun saat sedang nyabu bareng.

"Pas anggota ke lokasi, mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba, IPTU Morris Widhi Harto didampingi Kapolsek Nibung AKP Denhar, Senin (20/7/2020).

Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu atau bong, korek api gas, sumbu, dan pirek kaca.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pondok dalam kebun milik tersangka Jen sering dijadikan tempat nyabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Saat mengetahui dua tersangka ada di pondok tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Kedua tersangka dibawa ke Polsek Nibung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan pengembangan dari mana mereka mendapatkan barang ini," kata Kapolsek.(Rahmat/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved