Tidak Diberi Uang Rp 1 Juta Untuk Beli Velg Motor, Seorang Anak Bunuh Ayah Kandungnya dengan Pisau
Gara-gara tak diberi uang Rp 1 juta untuk membeli velg sepeda motor, seorang anak membunuh ayah kandungnya.
SRIPOKU.COM -- Gara-gara tak diberi uang Rp 1 juta untuk membeli velg sepeda motor, seorang anak membunuh ayah kandungnya.
Kejadian tersebut di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berinisial MY (35).
MY menghabisi nyawa ayahnya dengan menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa itu terjadi di rumah ayahnya di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Namun, usai membunuh ayahnya. MY tak kabur, ia malah tetap berada di sekitar rumah sampai ibunya datang.
Kemudian ditangkap polisi.
"Pelaku berada di sekitar lokasi dan berhasil diamankan," kata Paur Humas Polres HST Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
• PELAKU Penusukan Terhadap Korban Rio Pambudi Diduga Tetangga Jarak Satu Rumah, Korban Dikeroyok
• Beli Glory I Auto 2020 di Palembang Berhadiah Sepeda Lipat
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu bilah pisau yang dibuang pelaku diduga digunakan untuk membunuh ayahnya.
"Ditemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban," kata Paur Humas Polres HST Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).
Kata Husaini, jasad korban ditemukan istrinya saat baru pulang ke rumah
Saat itu, sang istri melihat ada ceceran darah di dalam rumah, kemudian ia menemukan suaminya sudah tewas bersimbah darah di salah satu kamar yang sudah dijadikan gudang.
• Rio Pambudi Alami Luka Tusuk di Dada Kiri, Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Tapi Nyawanya tak Tertolong
• Merasa Tak Setuju, Salshadilla Sindir Keras Lesty Kejora gegara Nangis di Pernikahan Rizki dan Nadya
"Istri korban datang mencari suaminya di rumahnya. Tidak menemukan di kamar dan dia melihat banyak darah berceceran di dalam rumah kemudian dia menemukan suaminya di kamar gudang dalam keadaan luka," ungkap Husaini.
Melihat itu, istri korban langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Karena mengalami luka yang cukup serius, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Setelah dipegang badannya sudah dingin atau tidak bernyawa lagi, kemudian dia keluar dari rumah minta tolong dengan warga sekitar untuk menghubungi polisi," ujarnya.
Setelah itu, istri korban bersama warga melaporkan kasus pembunuhan itu ke kantor polisi terdekat hingga pelaku berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
• Akhlak Ayu Ting Ting Terbongkar, Begini Sikapnya Saat Tamu Berkunjung, Sosok Ini Membongkar
• Gara-gara Omongan Ini, Bupati Sumba Laporkan Ketua DPRD dan Akun Facebook ke Polisi