Seorang Sekuriti Ikut Terseret Kasus Narkoba Catherine Wilson, Perannya Terungkap Sering Beli Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan, Catherine Wilson menggunakan peran sekuriti dalam melakukan transaksi narkoba.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Catherine Wilson ditangkap polisi Sabtu (17/7/2020) 

Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yang dinilainya merupakan hal yang bodoh yang pernah dia lakukan.

Chaterine mengatakan, akan mengikuti proses hukum dan menanggung semua akibat dari tindakan kriminalnya tersebut.

"Saya akan mengikuti prosedur (hukum) yang sudh ada," tutur dia.

Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.

Jatuh Ditimpa Tangga, Ditinggal Richard Kyle, Jedar Ungkap Kondisi Kesehatan, Idap 2 Penyakit Parah

 

Kesuksesannya Bikin Iri, Ayu Ting Ting Dapat Kiriman Barang Mistis, Sosok Pelaku Terungkap, Wanita!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Catherine Wilson: Transaksi Narkoba Lewat Sekuriti dan Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved