Seorang Sekuriti Ikut Terseret Kasus Narkoba Catherine Wilson, Perannya Terungkap Sering Beli Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan, Catherine Wilson menggunakan peran sekuriti dalam melakukan transaksi narkoba.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan, Catherine Wilson menggunakan peran sekuriti dalam melakukan transaksi narkoba.
Yusri mengatkan, sekuriti rumah Cahterine Wilson dengan inisial J sering diperintahkan majikannya untuk melakukan transaksi barang harap tersebut.
"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J. J ini kerjanya adalah sekuriti di rumah (Chaterine Wilson) tersebut," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sehingga baik Catherine Wilson dan sekurit beinisial J turut diamankan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
• Pakai Narkoba Sudah 2 Bulan, Terungkap Sosok Pria yang Ditangkap Bersama Catherine Wilson, Inisial J
• Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Rekan Sekantor Diduga Terlibat, Ada Barang Bukti Baru di TKP
Dua paket sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram disita sebagai barang bukti.
"Memang sering tersangka J ini membeli barang haram dan penggunanya adalah pemilik rumah, CW," kata Yusri.
Sekuriti yang kini berstatus tersangka tersebut mengaku membeli narkoba jenis sabu kepada tersangka A yang masih dalam pengejaran polisi.
Yusri mengatakan, barang bukti berupa dua paket sabu merupakan hasil transaksi J dan A yang terakhir kalinya.
"Barang bukti dua klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram sekitar satu gram diamankan. Itu dari tersangka A, mudah-mudahan kita bisa tangkap," kata dia.
• VOKALIS Band Terkenal Ini Naik Angkot, Tapi tak Satu pun yang Mengenalinya, Kasihan, Siapakah Dia?
• 2001 Orang di Palembang Terinfeksi Covid-19, 795 Orang Sembuh dan 89 Orang Meninggal, IB I Terbanyak
Setelah dilakukan penangkapan, Catherine Wilson mengaku pada polisi sudah menggunakan sabu selama dua bulan.
"Dalam keterangan awal yang bersangkutan mengaku baru sekitar 2 bulan menggunakan (sabu)," tutur Yusri.
Namun untuk mematikan keterangan yang diberikan tersangka benar, polisi akan melakukan uji tes rambut untuk mengetahui seberapa lama Catherine Wilson sudah menggunakan narkoba.
"Rencana akan kami tes rambutnya untuk keduanya untuk mengetahui seberapa lama menggunakan," tutur Yusri.
Setelah ditangkap, dalam gelar konferensi pers penangkapan dirinya Chaterine Wilson meminta maaf karena sudah melakukan kejahatan extraordinary tersebut.
• Ini Doa Khusus Baginda Rasul pada Umatnya yang suka Bangun Subuh, Diantaranya Dimudahkan Masuk Surga
• Kabar Pemeran Uun & Udin TOP tak Dipakai Lagi Bocor, Susul Nasib Kang Tisna? Ternyata Ini Faktanya
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya karena saya melakukan kesalahan," kata dia.
Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yang dinilainya merupakan hal yang bodoh yang pernah dia lakukan.
Chaterine mengatakan, akan mengikuti proses hukum dan menanggung semua akibat dari tindakan kriminalnya tersebut.
"Saya akan mengikuti prosedur (hukum) yang sudh ada," tutur dia.
Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.
• Jatuh Ditimpa Tangga, Ditinggal Richard Kyle, Jedar Ungkap Kondisi Kesehatan, Idap 2 Penyakit Parah
• Kesuksesannya Bikin Iri, Ayu Ting Ting Dapat Kiriman Barang Mistis, Sosok Pelaku Terungkap, Wanita!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Catherine Wilson: Transaksi Narkoba Lewat Sekuriti dan Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu",