Breaking News

Berita Muaraenim

Preman Kampung Pemeras Sopir Truk di Muaraenim Dibekuk Polsek Rambang Dangku, Begini Kronologinya

Tiga orang komplotan pemeras berhasil dibeluk setekah memalak dan memeras sopir truk di Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ardani Zuhri
Pelaku pemerasan terhadap sopir truk di Muaraenim berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Rambang Dangku, Minggu (19/7/2020) 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Tiga orang komplotan pemeras berhasil dibeluk setekah memalak dan memeras sopir truk di Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Minggu (19/7/2020).

Ketiga pelaku yakni Andi Prayitno (44), Erwansyah (33) dan Empli Umildi (45).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terungkap atas laporan
Ikhsan (50) warga Muaraenim yang ditugaskan oleh PT. MHP untuk mengurus kelancaran perjalanan truk angkutan batu yang akan digunakan untuk pengerasan jalan logging di wilayah 1 Suban Jeriji.

Saat truk angkutan batu sebanyak 13 unit tersebut melintas di Jalan logging Desa Gemawang tepatnya di jalan depan rumah pelaku Andi, iring-iringan mobil truk angkutan batu tersebut tiba-tiba di stop oleh para pelaku yakni Andi, Erwansyah dan Empli.

Kunci Gitar (Chord) Lagu Edcoustic - Sebiru Hari Ini, Lagu Religi Nasyid Modern Ada Video & Liriknya

 

1.865 Peserta Tes CPNS Palembang Bakal Ikuti Tes SKB Agustus Mendatang

Setelah truk berhenti, Lalu para pelaku meminta kepada sopir truk angkutan batu supaya pengurus angkutan batu tersebut menemui para pelaku.

Kemudian sopir truk angkutan batu tersebut menghubungi pengurusnya, dan tidak lama kemudian datanglah pengurusnya yakni Ikhsan yang merupakan karyawan PT MHP.

Setelah bertemu dengan para pelaku, kemudian dibujuk dan dimintai tolong agar truk yang di tahan oleh para pelaku bisa dilepas melanjutkan perjalanan.

Namun para pelaku tidak mau dan berkeras menahan mobil jika tidak membayar uang sosial perorangan.

Karena tidak bisa memutuskan keinginan tersebut, lalu pelaku Andi meminta kepada Ikhsan untuk menghubungi orang yang bisa memutuskannya yakni Didit orang yang dipercaya membantu kelancaran angkutan.

Tinggalkan Karir Demi Suami, Ngaku Ada Masalah, Sarah Sechan Nangis Sesegukan, Banyak Artis Tertipu

 

Kisah Anak Korban Kebakaran di Muratara Terus Menangis Akibat Seragam Sekolahnya Terbakar

Lalu Ikhsan menghubungi Didit via Handphone, setelah tersambung, Handpone tersebut diberikan kepada pelaku Andi, dan pelaku Andi berbicara marah - marah kepada Didit sambil menanyakan uang sosial perorangan untuk pelaku Andi dan kawan-kawan.

Karena takut terjadi kekerasan terhadap supir ataupun kendaraan angkutan batu, lalu Didit menyanggupinya dengan memberikan uang kepada pelaku Andi sebesar Rp 1,5 juta.

Namun pelaku Andi dan kawan-kawan menolak dan tetap menahan mobil jika tidak menyelesaikan uang sosial perorangan untuk Andi dan kawan-kawan.

Kemudian Didit menambahkan uang menjadi Rp 3 juta dan barulah pelaku Andi cs bersedia menerima.

Setelah uang diterima, pelaku Andi Cs baru melepas konvoi mobil truk dan boleh melintas di depan rumah pelaku Andi.

Awalnya Tertarik Lihat Profesi Hengky Kurniawan, pas Gajinya Dibongkar Raffi Ahmad Langsung Begini

 

Coklit Serentak di Musirawas, KPU Monitoring Lapangan dan Sambangi Tokoh Masyarakat

Namun sebelum supir berangkat pelaku Andi menegaskan kembali kepada supir dan pengurus truk bahwa uang tersebut adalah untuk perorangan bukan untuk orang banyak.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved