Sudah Lama Pacaran tapi tidak Ditrestui, Pria di Palembang Ini Dikeroyok Ayah & Kakak Pacarnya
Tidak terima dikeroyok ayah dan kakak pacarnya, pria berusia 20 tahun ini membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tidak terima dikeroyok ayah dan kakak pacarnya, pria berusia 20 tahun ini membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang Kamis (16/7/2020).
Dikatakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang itu kepada petugas, kejadian bermula saat ia tengah mengantar pulang pacarnya ke kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (15/7/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
"Pada saat itu saya hanya mengantar pulang pacar saya di dekat lorong rumahnya, setelah saya pergi, tiba-tiba pacar saya menelpon saya dan mengatakan kalau ia takut pulang ke rumah sendirian," kata pelapor, Kamis (16/7/2020).
• Soal Gaji Pemain, Manajer Tim Muba Babel United Setuju Re-Negosiasi, Siapkan Skema Untuk Ditawarkan
Setelah pelapor menemui pecaranya di dekat lorong tersebut, terlihat ada kakak pacarnya dan ibunya, saat itu juga pelapor langsung diajak ke rumah pacarnya.
"Setiba di dalam rumah pacar saya, saat itu saya langsung dikeroyok ayah dan kakak pacar saya, mereka langsung memukul saya begitu saja.
Ayahnya menggunakan tangan kosong sedangkan kakaknya menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang," katanya.
Pada saat pelapor dikeroyok, saat itu pacarnya hanya diam karena takut.
"Saya juga tidak begitu tahu apa alasan mereka memukul dan mengeroyok saya. Saya rasa mereka tidak setuju dengn hubungan kami.
Sebelumnya saya pacaran lumayan lama dan setiap kali saya mengantar pacar saya hanya di depan lorong rumahnya, karena saya takut dan tidak berani langsung mengantar ke rumanhnya," bebernya.
• Sebulan Pasca PSBB Palembang Berakhir, Ojol Belum Bisa Tarik Penumpang, Ternyata Terkendala Izin
Setelah kejadian pengeroyokan itu korban disuruh pulang.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka lecet di kening sebelah kanan, lecet di lengan kiri, lecet dipunggung, dan lecet di leher.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai pengeroyokan yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.