Berita Palembang

2 Pemuda di Palembang Tertangkap Bawa 100 Butir Pil Ekstasi, Sempat Transaksi di Warung Pecel Lele

Dua orang pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dua orang pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi.

Dua pelaku tersebut adalah Riko (23) warga Jalan Taqwa, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.

Mamas Yitno (22) warga Jalan Praja Gupta Kelurahan Sematang Borang Kecamatan Sako Palembang.

Kedua pemuda ini ditangkap oleh Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Rabu malam, (15/7/2020).

Keduanya ditangkap di depan warung pecel lele tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Terungkap Profesi Pemobil yang Tabrak hingga Tewas Brigadir Andi, Saat Kejadian Pelaku Sedang Mabuk

 

Ratusan Warga Kota Lubuklinggau Terjangkit DBD, Perkampungan Padat Penduduk Paling Rawan

Sebelum ditangkap, anggota Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba memancing kedua pelaku dengan cara melakukan transaksi di dekat pecel lele tersebut.

Setelah dilakukan transaksi kedua pelaku menyerahkan satu bungkus plastik klip transparan.

Di dalam klip tersebut terdapat empat kantong plastik kecil, berisi narkotika jenis ekstasi berwarna kuning yang berjumlah 100 butir.

Pelaku akhirnya tak dapat berkutik dan langsung ditangkap oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan pelaku saat ini sudah berada di Mapolda Sumsel untuk dilakukan pengembangan.

Ditinggal Salat Subuh, Seorang Penumpang Travel di Sekayu Gasak Perhiasan & Uang Penumpang Lainnya

 

Kasat Pol PP Lahat Angkat Bicara Pasca Dituding Potong Dana Covid-19, Kini Diperiksa Inspektorat

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 100 butir pil ekstasi, dan dua unit handphone milik kedua pelaku.

"Kita akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Labfor dan kemudian akan dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya," kata Supriadi, Kamis (16/7/2020).

Krisdayanti saat Aurel Akan Nikah, Atta Halilintar: Bukannya Anak Perempuan Minta Restu ke Bapak?

 

Tidur di Lantai Tanpa Selimut, Penderitaan Anak-anak dan Bayi Korban Banjir Bandang Masamba

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved