Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Dihapus Digantikan CLM, Berikut Aturan Baru Jika Dilanggar!
Adapun CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas
Editor:
Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Operasi Patuh Musi (OPM) 2019 yang digelar jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musirawas masih berlangsung. Pada hari kesembilan pelaksanan OPM, Jumat (6/9/2019) sedikitnya 380 pengendara ditilang, karena melanggar aturan lalulintas. Dari keseluruhan jumlah tilang, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.
Baca juga: Dilema Arista Setelah Gagal PPDB Jakarta, antara Masuk Swasta dan Putus Sekolah...
Pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 275 orang pada Selasa kemarin. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga saat ini adalah 14.915 orang.
Dari jumlah tersebut, 9.528 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 714 orang meninggal dunia.
Kemudian, 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sementara itu, jumlah pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 422 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 957 orang.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul SIKM Digantikan CLM, Begini Penjelasannya
Berita Terkait