Bukan 18 Tapi Ada 96 Lembaga Negara Yang Dikaji Akan Dibubarkan, 3 Menteri Ini Juga Ikut Terancam
"Dari 96 lembaga yang ada, tidak mungkin dihapus semua. Sebab banyak juga yang bermanfaat," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi
SRIPOKU.COM -- Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menumpahkan amarah kepada para bawahannya di sektor kementerian.
Kemarahan Jokowi tersebut memunculkan isu reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Namun, selain isu reshuffle, Jokowi juga menyinggung tentang pembubaran lembaga negara.
Kini, disebutkan ada 18 lembaga negara yang terancam dirampingkan atau dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi.
Lebih jauh, Jokowi menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.
Menurut Jokowi, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya."
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah lembaga/ komisi yang sedang dikaji pemerintah untuk dibubarkan berasal dari berbagai bidang.
Menurut Tjahjo, lembaga/komisi yang kini dikaji itu tidak bisa seluruhnya dibubarkan.
"Dari 96 lembaga yang ada, tidak mungkin dihapus semua. Sebab banyak juga yang bermanfaat," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).
"Jadi lembaga-lembaga yang sedang dikaji ini meliputi semua bidang."
"Sebelumnya, di kabinet pertama Pak Jokowi juga pernah memangkas lembaga/komisi," lanjut dia.
Tjahjo mengungkapkan, daftar lembaga/komisi yang sedang dikaji ini sedang proses untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo.