Guru SD di Banyuasin Tewas
Pembunuh Guru SD di Banyuasin Jalani Rekonstruksi, Keluarga Mendiang Yuyun: Hukum Mati Saja!
Peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak lantaran Yuyun, guru SD yang tewas, ditemukan di dalam ember di halaman rumahnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang remaja berusia 18 tahun diamankan anggota kepolisian lantaran diduga membunuh seorang perempuan yang notabene adalah mantan gurunya sewaktu SD.
Peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak lantaran Yuyun, guru SD yang tewas, ditemukan di dalam ember di halaman rumahnya.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang diketahui mantan murid dari korban.
• Mulai Pekan Depan Pemkot Lubuklinggau Berikan Izin Hajatan di Tengah Covid-19, Begini Penjelasannya
Setelah beberapa hari berlalu, tersangka yang kini mendekam di Polres Banyuasin baru saja menjalani rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar Alia Sukmana, ketika dikonfirmasi menuturkan pihaknya sudah melakukan rekontruksi di Mapolres Banyuasin yang langsung diperankan tersangka sebanyak 32 adegan.
Adegan rekontruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka agar lebih memperjelas sebagai bahan melengkapi berkas.
"Tersangka kami kenakan pasal 338 dan pasal 265 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Untuk masalah hukum, tidak ada hukum memandang dewasa atau anak-anak.
Tetap kami kenakan pidana umum, hanya saja nantinya tersangka di dampingi Bapas karena umurnya masih anak," ujar Ginanjar.
• Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Panwascam dan PKD Jalani Rapid Test, Hasil Reaktif Langsung Diganti
Ketika disinggung mengenai narkoba, dari penangkapan tersangka tidak ditemukan barang bukti narkoba di tubuh tersangka.
Hanya saja, tersangka mengakui sebelum beraksi, dua jam sebelum itu terlebih dahulu menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, tersangka terlebih dahulu mengintip korban saat sedang mandi.
Dari situ, baru membunuh korban dan mengambil barang milik korban.
"Tertangkapnya tersangka, kami langsung melakukan olah tempat kejadian dan penyelidikan. Dari keterangan saksi-saksi, mengarah ke tersangka.
Yang membuat pasti, ketika teman guru korban menelepon ponsel korban yang hilang dan ternyata ada di saku celana pelaku. Dari situ, tersangka langsung kami amankan," pungkasnya.
• Inilah 8 Manfaat Lidah Buaya (1): Meredakan Heartburn hingga Menurunkan Gula Darah
Keluarga guru SDN 11 Muara Telang yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka berharap kepada kepolisian untuk dapat menerapkan pasal yang seberat-beratnya.
Pihak keluarga Yuyun, yakni Sela dan Ando, meminta kepada pihak kepolisian agar tersangka diterapkan hukuman yang sangat berat karena telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
"Almarhumah pernah menelepon keluarga sebelum kejadian ini, pernah beberapa kali kehilangan barang.
Almarhumah tahu, bila pelakunya si tersangka ini. Karena tindakan itu dilakukan tersangka lantaran bukan hanya dendam," ujar mereka, Selasa (13/7/2020).
Pihak keluarga juga melihat, memang tersangka ini sengaja mencari sasaran, yakni korban Yuyun. Terlebih, korban tinggal sendiri dan berada tidak jauh tinggal dari rumah korban.
Keluarga juga menganggap, bila tersangka terkesan tidak melakukan tindakan sadisnya dengan cara ikut hadir dalam proses penemuan korban Yuyun.
Dari situ, baru diketahui setelah polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti milik korban yang dicuri tersangka. berupa printer dan laptop.
"Almarhumah pernah cerita, bila tersangka ini sudah tiga kali masuk ke rumah.
Makanya, kami sangat tidak setuju bila tersangka ini kejiwaan. Karena, nantinya bisa membuat hukumannya berkurang. Kami dari keluarga meminta agar tersangka ini dihukum mati," katanya.
• Palembang Diguyur Hujan Meski Sudah Masuk Musim Kemarau, Ada Pengaruh Borneo Vortex dari Kalimantan
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Mendiang Yuyun (51) memang dikenal ramah kepada tetangganya.
Tetapi, keramahan perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam ember tersebut disalah artikan oleh seorang pria yang pernah menjadi muridnya sewaktu SD.
Remaja berusia 18 tahun yang kini mendekam di sel penjara Polres Banyuasin itu memendam cinta kepada Yuyun, yang diketahui berprofesi sebagai guru SDN 11 Muara Telang Banyuasin ini.