Seorang Bocah Perempuan di Ogan Ilir Dicabuli di Kandang Bebek saat Lagi Main Petak Umpet

Seorang warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir berusia 37 diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Net
ilustrasi korban pemerkosaan. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir berusia 37 diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Ia ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur, dimana korbannya yang masih berusia 11 tahun.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban dan temannya sedang bermain petak umpet di lingkungan desa tersebut.

Profesor Muda Terekam CCTV tanpa Busana Kejar Seorang Perempuan 18 Tahun di Tempat Umum

Saat hendak mencari tempat sembunyi, tersangka memanggil korban dan temannya itu untuk bersembunyi di Kandang Bebek, tempat tersangka sedang memberi makan peliharaannya itu.

"Saat itu korban dan temannya menuruti ajakan tersangka itu," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara, Senin (13/7/2020).

Di kandang bebek itulah, tersangka langsung menjalankan aksi cabulna dan membuat korban berontak sambil berteriak.

"Korban menangis dan merasakan sakit, lalu korban berusaha melepaskan diri dari tersangka," tambahnya.

Setelah keluar dari kandang bebek tersangka, korban pun langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Sumsel Bakal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 di Jakabaring, Ini Tanggapan Manajer Muba Babel United

Tak terima dengan perlakuan tersangka, orangtua korban pun melapor ke Polres Ogan Ilir.

Mendapat laporan itu, Unit PPA Reskrim Polres Ogan Ilir pun melakukan penangkapan terhadap tersangka. Ia dijerat dengan pasal 76 jo Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved