Pembunuh Vanny Tertangkap
Fakta Baru, Pembunuh Vanny Berbuat tidak Senonoh Saat Korban Tagih Janji Pekerjaan dari Tersangka
Satu fakta baru terkuak dari aksi pembunuhan yang dilakukan seorang pelajar SMA Negeri di Palembang kepada seorang remaja putri yang baru saja lulus.
Tersangka kemudian masuk ke kamar hotel. Selang 1,5 jam kemudian atau pukul 18.00, tersangka keluar lagi dari kamar dan meninggalkan hotel.

"Tersangka keluar dengan mengendarai sepeda motor matic milik korban," jelas Nuryono.
Pada keesokannya, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 14.00, saksi Dandi yang merupakan petugas penginapan mengecek kamar 204 yang dipesan oleh tersangka karena waktu sewanya sudah habis.
Saksi mengetuk kamar pintu, tapi tidak ada respon. Kemudian, saksi meminjam kunci cadangan ke pemilik penginapan.
"Pintu kamar dibuka, di dalam masih ada barang-barang milik korban," kata Nuryono.
Saat saksi akan keluar kamar, ia melihat jari tangan korban terjepit di bawah kasur spring bed. Melihat ada yang tak beres, saksi dan pemilik penginapan menghubungi polisi.
• Video: Pasangan di Bawah Umur Terjaring Razia, Seorang Wanita Kedapatan Bersama 6 Pria dalam 1 Kamar
"Kemudian polisi datang ke lokasi dan memeriksa korban. Ternyata korban sudah meninggal dengan kondisi tubuh tertutup spring bed," ungkap Nuryono.
Sementara tersangka kabur dan meninggalkan sepeda korban di wilayah Angkatan 66, Kemuning.
Keesokannya, Rabu (8/7/2020), tersangka dijemput di tempat persembunyiannya di Bengkulu, tanpa perlawanan.
Hingga pada Jumat (10/7/2020), tersangka dipaparkan di Mapolrestabes Palembang dan dilibatkan pada rekonstruksi di TKP.
Pada rekonstruksi ini, petugas tak memperkenankan awak media mendokumentasikan adegan utama rekonstruksi saat tersangka menghabisi nyawa korban.
Tersangka juga tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya awak media.
"Tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Nuryono.
Pembunuhan berencana
Mengimingi bisa memasukan pekerjaan dan ingin menguasi harta korban menjadi motif MFA nekat menghabisi Vanny Yulia Nita (18) di kamar 204 penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence Jalan Kumbang Raya, Ilir Barat I pada Selasa (7/7/202) lalu pukul 15.00 WIB.