Seorang Perampok Alfamart di Palembang Meregang Nyawa Pasca Lepaskan Tembakan ke Arah Polisi
pelaku Dt memberikan perlawanan dengan menembakan senjata api rakita (penpira) kearah petugas sehingga diberikan tindakan tegas.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pelaku perampokan Alfamart di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (5/7/2020) berhasil ditangkap oleh Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Pelakunya yakni Tk (30) dan Dt (39).
Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku Dt memberikan perlawanan dengan menembakan senjata api rakita (penpira) kearah petugas sehingga diberikan tindakan tegas.
• Perlukah Memakai Masker Saat Berada di Dalam Mobil? Ini Penjelasan Dokter
"Alhamdulillah kita berhasil menangkap tersangka, namun satu tersangka bernama Dt melawan dan menembakan senpiranya ke arah petugas, sehingga diberikan tindakan tegas karena petugas merasa terancam dengan tembakan tersangka," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin, Jumat (10/7).
Dirinya menjelaskan, tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi tidak tertolong lagi.
"Dt meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit usai terkena tembakan dari petugas," katanya.
Diketahui kedua tersangka merupakan spesialis tindak pidana Pencurian Dengan kekerasan (Curas).
"Ada 7 laporan polisi dalam satu bulan ini yang dilakukan para pelaku, modusnya mereka mengincar toko yang baru buka dan mengancam korban.
Dari hasil interogasi kami kerugian yang dialami korban lebih dari Rp 300 juta," tambahnya.
• Garuda Indonesia Tambah Penerbangan dalam Sehari dari Palembang ke Jakarta, Ini Jadwalnya
Dari pencurian tersebut para tersangka berhasil mengambil uang tunai di brangkas sebesar Rp15.739 juta satu unit tablet merk samsung, satu unit ponsel merk Xiaomi 4A, rounter mpls indosat sekira Rp 19 juta, coklat silver queen Rp 203 ribu dengan total kerugian sekitar Rp 34,9 juta.
Diketahui tersangka Tk merupakan warga Jalan Madang Dalam, Kelurahan Skip Jaya, Kecamatan Kemuning dan pelaku Dt warga Jalan Mayor Ruslan Kecamatan Kemuning kota Palembang.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan dua karyawan Alfamart yang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Mendapatkan laporan tersebut anggota kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Tk di tempat persembunyiannya," bebernya.
Kemudian dari keterangan pelaku Tk kalau ia melakukan perampokan dengan temannya Dt.
• Dicap Kacang Lupa Kulitnya, Nella Kharisma Bongkar Status Pernikahannyaa dengan Cak Malik: KUA KTP!
"Mendapatkan keterangan tersebut anggota kita langsung bergerak untuk menangkap pelaku kedua, namun saat akan dilakukan penanangkapan pelaku Dt melakukan perawanan, sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan pelaku Didi tertambak di dada sebelah kiri," ungkapnya.
Sememtara itu, pelaku Tk mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan temannya dengan cara masuk ke toko tersebut dan mengancam korban dengan senjata tajam (sajam).
"Saya menyesali perbuatan saya, dan hasilnya kami bagi rata," tutupnya.