Berita Palembang

Pedagang Pasar Palimo Palembang yang Berjualan di Lahan Parkir Menolak Ditertibkan, Ini Alasannya!

Penertiban pedagang di Pasar KM 5 atau Pasar Palimo Kota Palembang yang berjualan di lahan parkir pasar menuai sejumlah protes dari para pedagang

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL Rayhan
Pedagang Pasar Palimo KM 5 sedang berkomunikasi dengan Satpol PP karena menolak penertiban pasar, Jumat (10/7/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penertiban pedagang di Pasar KM 5 atau Pasar Palimo Kota Palembang yang berjualan di lahan parkir pasar menuai sejumlah protes dari para pedagang.

Hal ini dikarenakan pedagang sudah lama berjualan di pasar tersebut terutama dibagian tempat yang ditertibkan oleh petugas yakni di lahan parkir.

Protes warga ini diikuti juga dengan tidak tepatnya lokasi pemindahan para pedagang yang dinilai sepi dan tidak ramai dikunjungi pembeli.

Dari pantauan wartawan SRIPOKU.COM, sejumlah pedagang tampak berkerumun dibagian parkir Pasar Palimo dan tidak berjualan dikarenakan lahan berjualan mereka ditertibkan oleh petugas.

Terlihat juga aparat baik dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI berjaga jaga dan memantau aktivitas yang ada di pasar tersebut.

Purnawanti selaku pedagang pasar yang terkena dampak penertiban tersebut tidak menerima penertiban yang dilakukan oleh petugas.

Dikatakannya dampak dari penertiban tersebut yakni sepinya pembeli yang datang ke lapak yang dipindahkan.

"Kami disini saja sepi apalagi dipindahkan ke sana, pokoknya mau seperti apapun kami tidak mau dipindahkan. Kami ini cuma mencari sesuap nasi mau ditertibkan," kata Purnawanti, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu Sukma mengatakan pihak pedagang Pasar Palimo hanya meminta lahan sedikit agar tetap bisa berjualan di lokasi yang ditertibkan oleh Satpol PP.

"Kami menolak, kami ini minta lahan 1 meter saja cukup untuk berjualan jangan sampai dipindahkan," kata Sukma.

Penertiban ini sendiri dilakukan mengingat lahan yang digunakan oleh para pedagang tersebut merupakan lahan parkir bagi kendaraan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved