Tim Komodo Polres Ogan Ilir Tangkap Spesialis Curanmor, Paksa Kejar-kejaran dan Tembakan Peringatan
Tim Komodo Polres Ogan Ilir berhasil menangkap dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor di Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
handout
Tangkapan layar video penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Ogan Ilir, di Pasar Tanjung Raja, Ogan Ilir Sumsel.
Tidak hanya itu, ada juga sebutir pil ekstasi yang dibawa oleh tersangka.
"Dari hasil komunikasi kita, keduanya diduga terlibat dalam 4 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ogan Ilir, 1 di Polsek Gelumbang dan 1 di Polsek Kayuagung," katanya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Curat, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Saat ini masih kita dalam dan dilakukan pengembangan," jelasnya.