Shin Tae-yong Terganjal Peraturan Kementerian HAM Masuk ke Indonesia
Terkait belum datangnya Shin Tae-yong, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Gatot S Dewa Broto, juga sedikit memberikan
“Karena saya sampaikan ke Pak Iwan Budianto ada peraturan pasal 6 yang dimana Kementerian lainnya bisa membantu asalkan ada permintaan dari PSSI,” ucap Gatot menambahkan.
Sejauh ini PSSI belum menghubungi Kemenpora untuk membawa Shin Tae-yong dan ofisial pelatih lainnya ke Indonesia.
“Belum menghubungi, cuma kemarin memang saya kasih tahu saja tentang peraturan itu.”
“Saya juga komunikasi dengan Deputi 1 Gugus Tugas apakah peraturan itu masih valid, dia bilang masih. Jadi kami bisa membantu PSSI,” tutup Gatot.
Seperti diketahui, Shin Tae-yong dan asisten pelatih lainnya tengah berada di Korea Selatan sejak 3 April 2020.
Mantan pelatih timnas Korea Selatan itu memutuskan pulang kampung karena tidak ada lagi agenda timnas Indonesia akibat Covid-19.