Mahfud MD Ungkap Usaha Menkumham Tangkap Pembobol BNI Yang Buron Selama 17 Tahun, Ada Upaya Suap

Permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun ini berbuah manis setelah 17 tahun.

Editor: adi kurniawan
Via kompas
Maria Pauline Lumowa Berhasil 'Diseret' Oleh Yasonna dari Serbia 

SRIPOKU.COM -- Perjuangan panjang pemerintah Indonesia untuk menangkap buron pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya membuahkan hasil. 

Permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun ini berbuah manis setelah 17 tahun.

Pasalnya, setelah ditangkap pada 16 Juli 2019 lalu oleh otoritas Serbia, Maria nyaris dibebaskan secara hukum setelah menjalani satu tahun penahanan.

Lantaran hal itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berupaya keras untuk segera memulangkan Maria ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ngotot Minta Ketemu Ashanty, Dorce Gamalama Tersulut Emosi saat Dilarang hingga Nekat Lempar Gelas!

Saking Tajirnya hingga Borong Tanah 1 Kompleks Andara, Raffi Ahmad Lupa Sudah Beli Rumah Lainnya

Beli Nintendo Lewat Sosmed, Seorang Pria di Palembang Tertipu Rp 13,8 Juta, Begini Kronologinya

Upaya suap dari pengacara Maria gagalkan ekstradisi

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, ada upaya dari kuasa hukum Maria menyuap pihak Pemerintah Serbia.

Menurut Yasonna, upaya suap tersebut dilakukan untuk membatalkan proses ekstradisi dari Serbia ke Indonesia.

"Ada pengacara beliau yang mencoba melakukan upaya hukum."

"Ada upaya-upaya semacam melakukan suap, tapi Pemerintah Serbia committed (melakukan ekstradisi)," kata Yasonna.

Tak hanya itu, Yasonna manambahkan, ada negara Eropa yang melakukan diplomasi terhadap Pemerintah Serbia untuk mencegah proses ekstradisi tersebut.

"Ada negara dari Eropa yang melakukan diplomasi agar beliau tidak diekstradisi ke Indonesia," terang Yasonna.

Kendati demikian, Pemerintah Indonesia segera melakukan tindak lanjut proses permohonan ekstradisi ke Pemerintah Serbia.

Dilakukan secara senyap

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penangkapan tersangka pembobol BNI itu dilakukan secara senyap.

Untuk itu, Mahfud MD berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Berterima kasih kepada Bapak Menkumham, bekerja dalam senyap, tidak ada yang tahu."

"Tidak ada yang mendengar, karena memang harus bekerja secara hati-hati," kata Mahfud, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Mahfud mengungkapkan, aparat penegak hukum Indonesia telah berusaha mengejar Maria sejak ia pergi dari Indonesia.

Namun, pada setahun terakhir ini, Yasonna melakukan komunikasi secara diam-diam dengan Pemerintah Serbia dalam rangka memulangkan Maria ke Indonesia.

"Sehingga pada akhirnya tadi malam atau kemarin sudah diserahkan secara resmi melalui proses kerja sama hukum," terangnya.

Sebagai informasi, Maria Pauline Lumowa merupakan satu di antara tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Kasus tersebut berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Saat itu, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs ketika itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam'.

Pasalnya, BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Kemudian, pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Akan tetapi, Maria sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.

Belakangan diketahui, Maria sudah menjadi Warga Negara Belanda.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved