13 Juli Awal Tahun Pelajaran Baru dan Masih Pakai Metode Belajar Jarak Jauh, Begini Ketentuannya

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 atau Virus Corona di Palembang masih zona merah dan setiap hari makin meningkatnya jumlah positif Covid-19.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/MAYA Citra Rosa
Belajar dari Rumah, Murid manfaatkan Google Clasroom untuk Mengerjakan Tugas 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengingat kondisi pandemi Covid-19 atau Virus Corona di Palembang masih zona merah dan setiap hari makin meningkatnya jumlah positif Covid-19.

Maka Dinas Pendidikan Palembang mengeluarkan surat edaran untuk tahun ajaran baru 2020/2021 ini Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tingkat SKB, PAUD, TK Negeri/Swasta, SD negeri/swasta, SMP negeri/swasta dan Mts negeri/swasta dilakukan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) hingga September 2020.

Dalam surat edaran tersebut, berdasarkan Nomor : 1198 /DISDIK/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Akui Suka Makan Bunga Melati & Kantil, Istri Jerinx SID Dituduh Lakukan Ritual Mistis,Ini Manfaatnya

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan ini adalah kesehatan lahir dan batin siswa dan guru.

Kepala sekolah dan seluruh warga sekolah, maka sekolah yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau sekolah.

"Sehubungan hal tersebut, tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli mendatang masih tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh sampai dengan 30 September atau hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (9/7/2020).

Selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah dilaksanakan dengan beberapa ketentuan, seperti kegiatan belajar dari rumah menuntut adanya kolaborasi, partisipasi, dan komunikasi aktif antara guru, orangtua dan siswa.

Kegiatan pembelajaran yang tadinya lebih banyak dilaksanakan tatap muka antara guru dengan siswa di kelas, berubah menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).

20 Aplikasi Belajar Rekomendasi Dinas Pendidikan Palembang, Bisa untuk Pembelajaran Jarak Jauh

" Nah, belajar dari rumah ini tidak sekedar memenuhi tuntutan kompentensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, dan kemandirian siswa," ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah, guru dan semua pihak terkait, untuk memperhatikan Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021.

"Seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah melalui program belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua," jelasnya.

Semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi pandemi yang terdapat dan dirasakan oleh setiap sekolah.

Dalam menyusun kurikulum, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolahnya. 

Proses pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kegiatan belajar dari rumah menuntut adanya kolaborasi, partisipasi dan komunikasi aktif antara guru, orangtua dan siswa

2. Kegiatan pembelajaran yang tadinya lebih banyak dilaksanakan tatap muka antara guru dengan siswa di kelas, berubah menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan)

3. Belajar dari rumah tidak sekedar memenuhi tuntutan kompentensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, dan kemandirian siswa

4. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas

5. Guru dapat memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat dipelajari siswa secara mandiri

6. Guru harus lebibh kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi pembelajaran dan memberi tugas kepada siswa, agar terwujud pembelajaran yang bermakna, inspiratif dan menyenangkan agar siswa tidak mengalami kebosana belajar dari rumah

Kapolda Sumsel Launching Kampung Tangguh Nusantara di Ogan Ilir

7. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah

8. Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 20 laman yang bisa digunakan peserta didk sebagai sumber belajar

9. Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved