Berita OKI
10 Anggota Polres OKI Buat Surat Pengakuan Pakai Narkoba, Minta Direhabilitasi
Hal tersebut dituju bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia yang terlibat narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Program intruksi yang disampaikan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar.
Hal tersebut dituju bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia yang terlibat narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Tanggapan cepat pun dilakukan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kabag Sumda Kompol Yusuf yang langsung menyampaikan kepada seluruh anggota yang berada di jajaran Polres OKI.
• Deretan Pedagang Ini Punya Wajah Mirip Artis, Ada yang Lebih Cantik dari Artis, Pembeli Rela Antre!
• Video Sering Bergaya dengan Kacamata Hitam, Kondisi Asli Mata Syahrini Terungkap, Ternyata Alami Ini
"Sejak bulan lalu kami sudah sampaikan secara langsung ke seluruh anggota yang bertugas di wilayah hukum Polres OKI, untuk segera membuat pernyataan jika sebagai pemakai Narkotika," ucapnya saat ditemui Sripoku.com, Selasa (7/7/2020).
Sampai dengan saat ini, demi mendukung program tersebut beberapa personil anggota Polres OKI secara sadar telah membuat pengaduan.
• Video: Ayu Ting Ting Beberkan Soal Hubungannya Dengan Didi Riyadi
• Berdalih Suka Sama Suka, Seorang Ayah di Lubuklinggau Setubuhi Anak Tirinya Sudah 10 Kali,Kini Hamil
"Sebanyak 10 orang anggota kami sudah membuat surat peryataan pengakuan, dan telah kita kirimkan ke Polda Sumsel," jelasnya menambahkan kemungkinan akan kembali bertambah.
Diperingatkannya, tindakan tegas darinya akan dilayangkan jika terdapat anggota yang tidak jujur dan melakukan pengakuan.
"Pastinya akan kami tindak tegas sesuai intruksi Polda jika masih ada yang tidak melapor," tegasnya.
• Ini Kekhawatiran Psikolog Pada Anak, Jika pembelajaran Jarak Jauh Diteruskan
• Ilmuwan Temukan Petunjuk Sumber Kekuatan Galaksi Bima Sakti
Diketahui sebanyak 240 orang polisi di lingkup kerja wilayah hukum Sumatera Selatan mengirimkan surat secara pribadi kepada Kapolda, mengakui dirinya pengguna narkoba dan meminta untuk direhabilitasi.
Para anggota polisi yang terlibat tersebut, akan rehabilitasi secara fisik sekaligus didampingi untuk pemulihan mental para anggota polisi yang terlibat dalam dunia narkotika.