Berita Palembang
1.500 Pekerja Non Formal di Palembang Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Palembang terus mengupayakan agar pekerja non formal bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang terus mengupayakan agar pekerja non formal bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dalam prosesnya, tidak hanya menganggarkan dari APBD saja namun juga membuka ruang bagi perusahaan untuk menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk pembayaran iuran BPJS TK.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, kali ini Pemkot menerima bantuan CSR dari salah satu bank plat merah di Palembang.
• Perempuan Cantik Ini Minta Mas Kawin dan Air Putih, Sang Suami Dicecar Netizen Disebut Cari Sensasi
• Bukti Rafathar Anak Sultan, Syuting Sejak Bayi, Putra Raffi Ahmad Punya Tabungan Miliaran Rupiah
Sedikitnya 1.500 orang pekerja non formal.
"Kita usulkan untuk yang menerima ini mereka yang bekerja di bidang transportasi terdampak Covid-19 sehingga saat bekerja mereka mendapatkan perlindungan. Iuran yang dicover oleh BNI selama tiga bulan," ujarnya, Senin (6/7/2020).
Sebelum ada CSR BNI ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebelumnya juga sudah merencanakan untuk memberikan jaminan kerja berupa BJPS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, marbot ataupun Ustad/ustadzah yang menjadi mitra Pemkot Palembang.
• Ibu Bocah yang Tenggelam di Sungai Musi Sedang Hamil, tak Berhenti Pingsan Tahu Anaknya Tenggelam
• PDAM Tirta Musi Km 4 Palembang Diserbu Pelanggan, Keluhkan Tagihan Air Melonjak Seratus Persen
"pendataan kita ada sebanyak 4300 Honda, 5000 RT/RW dan 400 Marbot/ustaz/ustadzah ini akan didata mana saja yang sudah punya BPJS Ketenagakerjaan mana yang belum, dan ini mana yang sudah.
Semestinya program ini sudah jalan, tapi Karena covid anggarannya dialihkan dulu untuk penanganan pandemi, " jelasnya.
• Tragis Dialami Seorang Pria di Banyuasin Nyaris Ditabrak hingga Iphone Seharga Rp 10 Juta Dicuri
• Fakta atau Mitos, Tidur dengan Rambut Basah Bisa Sebabkan Pilek?
Fitri mengharapkan semua tenaga ini nantinya akan tercover BPJS Ketenagakerjaan, apalagi Untuk aturan bantuan iuran ini akan dituangkan dalam Perwali (Peraturan Walikota) sebagai payung hukum.
"Dengan Iuran Rp 16.800 tapi manfaat sebesar itu kita harapkan semua nanti tercover," tutupnya