Berita Muba
Detik-detik Seorang Perempuan di Muba Tusuk Selingkuhannya Saat Sedang Masak, Begini Kronologinya
Sangmal Wirawan (28) terpaksa harus dilarikan ke RSUD Sekayu akibat mengalami luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan harus menjalani operasi.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Sangmal Wirawan (28) terpaksa harus dilarikan ke RSUD Sekayu akibat mengalami luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan harus menjalani operasi.
Hal ini dikarenakan luka tusukan yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain wanita simpanannya sendiri.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 10.30 WIB tepatnya di kontrakan jalan baru belakang Terminal Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
• Hindari Razia Seorang Pria di Muaraenim Terjatuh dari Motor, Saat Ditolong Polisi Temukan Senpira
• Buka Akses Antar Kabupaten, Jarak PALI - Musirawas 90 Menit, Tata Kawasan Simpang 5 Talang Ubi
Pelaku bernama Fitriani (25) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
Korban sendiri diketahui merupakan pria yang telah beristri.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik. melaluibKasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Haris, SH MH mengatakan pelaku langsung diamankan di Mapolres Muba guna proses penyidikan selanjutnya selang beberapa jam setelah kejadian penusukan.
"Saat ini, pelaku masih dalam penyidikan kita di unit PPA, kita amankan setelah mendapat laporan dari korban," ujarnya.
• Seorang Pria Beristri di Muba Ditusuk Wanita Selingkuhannya, Berawal dari Chatingan Mesra
• Tranding di Youtube, Rilis Lagu Kepastian Aurelie Hermansyah Unggah di Akun Media Instagram
Sementara itu dari hasil interograsi, saat itu pelaku sedang memasak di dapur dan hendak dihidangkan.
Korban pun berkomunikasi dengan pelaku mengenai Chattingan dengan seseorang dan membuat korban cemburu.
Kesalahpahaman pun terjadi sehingga pelaku dengan spontan menusukkan pisau yang ada di dekatnya ke arah korban.
• Baru Saja Bagikan Masker Gratis, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Usir Pengunjung Kafe yang Membandel
• Kehamilan Anak Ke-6 sempat Ditutupi, Zaskia Adya Mecca Tulis Pesan Menyentuh Untuk Hanung Bramantyo
"Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya pelaku dapat diamankan dari kontrakannya dan sebilah pisau juga turut diamankan.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana," jelasnya.