Inilah Pasukan 'Harimau' Pelindung Soekarno, Lebih Mengerikan dari Kopassus, Mahir Bahasa Belanda

Laskar Harimau Indonesia ini memang terkenal militan karena terdiri dari para pejuang kelompok pelajar SMP Nasional

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Kolase
Lebih Mengerikan dari Kopassus, Ini Den Harin Pasukan 'Harimau' Pelindung Soekarno, Terkenal Militan 

SRIPOKU.COM - Berbicara pasukan khusus atau elite Indonesia dari 3 matra seperti TNI AL, AD dan AU, ketiganya memiliki satuan mengerikan yang siap diturunkan kapan saja sesuai perintah presiden.

Namun benar atau tidak, kisah menceritakan adanya pasukan yang lebih mengerikan dari 3 matra TNI itu. Dia disebut sebagai Pasukan Detasemen Harimau (Den Harin).

Hingga saat ini, pasukan satu ini belum diketahui kebenarannya.

2 Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran, Otak Pembunuhan Suami Sendiri, Divonis Hukuman Mati!

Cerita Seorang Pengrajin Perak di OI Saat Covid-19 Omzet Turun, Untungnya BSB Ringankan Kredit

Namun diyakini, pasukan khusus bernama Detasemen Harimau (Den Harin) menjadi rajanya pasukan elite Indonesia.

 Melansir TribunJambi, terbentuknya pasukan ini ternyata sejak zaman pemerintahan Soekarno.

Kala itu, Belanda ingin kembali merebut kekuasaan yang telah diambil Indonesia setelah menyatakan kemerdekaannya melalui proklamasi yang dinyatakan Soekarno.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 ternyata tidak diketahu secara merata.

Khususnya oleh rakyat Sulawesi Selatan karena masih jarang yang memiliki radio.

Oleh karena itu pasukan NICA dan KNIL yang sudah dibebaskan oleh pasukan Jepang dari tahanan memanfaatkan situasi minimnya informasi di Sulawesi Selatan itu untuk mengambil alih kekuasaan.

Pasukan NICA dan KNIl yang dengan cepat melakukan konsolidasi itu langsung memiliki pengaruh karena didukung persenjataan hasil rampasan dari pasukan Jepang yang sudah menyerah kepada Sekutu.

Pada 24 September 1945, pasukan Sekutu (Australia-Belanda) mendarat di Makassar untuk melaksanakan misi pembebasan tawanan pasukan Belanda yang ditahan Jepang sekaligus melucuti persenjataan pasukan Jepang.

Pasukan Sekutu itu selain membawa pasukan Belanda juga membekali diri dengan “surat sakti”, yakni Perjanjian Postdam yang ditandatangani pada 26 Juli 1945.

Isi perjanjian Postdam itu menyatakan bahwa “wilayah yang diduduki musuh” (occupied area) harus dikembalikan kepada penguasa semula.

Jika isi perjanjian itu dikaitkan dengan Indonesia, berarti pasukan Jepang harus mengembalikan Indonesia kepada Belanda.

Singkat kata Belanda memang ingin menguasai Indonesia lagi dan menjadikan Makassar sebagai ibukota Negara Indonesia Timur.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved