Pembuatan SIM Gratis di OKU Selatan Melebihi Kuota, Ada 30 Warga yang Dapat, Ada yang tidak Lulus
sebagian pendaftar yang memanfaatkan momentum pembuatan SIM gratis yang mendaftar belakangan terpaksa merogoh kocek pembuatan SIM dengan biaya normal.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Sediakan kuota 30 orang untuk melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM secara gratis untuk warga kelahiran 1 Juli, Satlantas Polres OKU Selatan yang bekerja sama dengan bank BRI temui pendaftar melebihi kuota.
Alhasil, sebagian pendaftar yang memanfaatkan momentum pembuatan SIM gratis yang mendaftar belakangan terpaksa merogoh kocek pembuatan SIM dengan biaya normal.
Peserta pembuatan SIM gratis pada momen HUT Bhayangkara ke-74 ini diwajibkan melengkapi persyaratan, diantaranya harus lahir di tanggal 1 Juli dengan dibuktikan dengan membawa KTP, membawa surat keterangan kesehatan dengan pembiayaan pribadi.
• Partai Hanura Tegaskan Belum Berikan Rekomendasi Pada Bakal Calon di Pilkada PALI
• Dua Pria di PALI Ini Beli Motor Bekas Pakai Uang Palsu, Sejumlah Pemilik Warung Sudah Jadi Korban
• Program Karya Bhakti TNI 2020, Koramil 403-13/Lubuk Batang Karya Bakti Mengecat Mushala
Selanjutnya, peserta diwajibkan mengikuti ujian teori secara online dan ujian praktek.
Apabila gagal tidak mendapat SIM, sedangkan untuk perpanjangan SIM hanya membawa surat keterangan kesehatan tanpa melakukan tes.
"Iya yang datang mengajukan diri melebihi kuota, total keseluruhan hingga penutupan hari ini kisaran 40 orang," ujar Kasatlantas, AKP Sutrisman SH, MM, Rabu (1/7/2020).
Terdata sejak dua hari lalu hingga penutupan pendaftaran hari ini, tercatat permohonan pembuatan SIM baru dari SIM A sebanyak 2 orang, SIM C sebanyak 5 orang, sedangkan untuk perpanjangan SIM A 2 orang, dan SIM C 11 orang, serta beberapa peserta yang gagal tes ujian praktek.
"Sementara ini yang gagal tes tes ujian praktek sebanyak 5 orang karena kalau tidak lulus tes tidak dapat SIM," ujar Kasat Lantas.