Patuhi Protokol Kesehatan, Salat Idul Adha dan Kurban Dapat Dilaksanakan di Semua Daerah
Menteri Agama Fachrul Razi kegiatan penyembelihan hewan kurban dan Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi kegiatan penyembelihan hewan kurban dan Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah.
Kecuali di tempat-tempat yang dianggap masih belum aman dari Covid-19.
Penetapan tempat yang belum aman itu diputuskan oleh pemerintah daerah serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah.
"Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus mematuhi protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," kata Fachrul dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, melalui Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
• Pergoki Isi HP Gisel, Gading Marten Refleks Balikkan Layar Ponsel Mantan, Langsung Nyeletuk Ucap Ini
• Inilah 11 Makanan untuk Penambah Tinggi Badan (2): Quinoa, Telur, Buah Beri hingga Susu
Ia menyatakan, pelaksanaan Shalat Idul Adha harus dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Aturan serupa, imbuh dia, juga berlaku bagi masyarakat yang hendak menyembelih hewan kurban.
Ia menambahkan, dirinya telah menandatangani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
• Laudya Cynthia Bella Sudah Berusaha Selamatkan Rumah Tangganya, Meski Gagal Ini yang Dilaluinya
• Zodiak ke-13 Viral, Inilah 4 Fakta Terbaru Bintang Ophiuchus yang Bisa Bikin Zodiakmu Ganti
Ia pun berharap, edaran yang dikeluarkan dapat menjadi petunjuk di dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau new normal.
"Dengan begitu, pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19," ujarnya.
• Dinkes Palembang: Perhitungan Kami Palembang Zona Orange
• Engku Emran Cerai 2 kali, Borok Suami Laudya Cynthia Bella Dibongkar: Istrinya Dulu Sering Disakiti
Lebih jauh, ia mengatakan, sosialisasi atas surat edaran itu akan terus dilakukan oleh aparatur Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Ingatkan Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan",