Peringatan Dini Gelombang Tinggi Dari BMKG 1 Juli 2020: Gelombang Esktrem 9 Meter di Perairan Ini

Gelombang ekstrem capai 6 – 9 meter terjadi di Samudera Hindia selatan Banten dan Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa.

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/Taufiqurrahman
ILUSTRASI: Gelombang tinggi 

SRIPOKU.COM -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi pada Rabu, 1 Juli 2020.

Gelombang ekstrem capai 6 – 9 meter terjadi di Samudera Hindia selatan Banten dan Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa.

Selain itu, perairan yang gelombangnya capai 6 meter, yakni Samudera Hindia Selatan Bali hingga Selatan NTB.

Dilansir dari laman resmi peta-maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 4 - 20 knot.

Sementara di wilayah selatan Indonesia dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 6 - 25 Knot.

Kemudian, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung, Perairan selatan Banten, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, Laut Banda bagian barat, Laut Arafuru bagian timur, dan Perairan Yos Sudarso - Merauke.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

Peringatan Dini BMKG Besok, Kamis 20 Februari 2020: 11 Wilayah Berpotensi Alami Gelombang Tinggi.
Peringatan Dini BMKG Rabu, 1 Juli 2020: Waspada Gelombang Ekstrem, Tingginya Capai 9 Meter. (merahputih.com)

Kronologi Seorang Sopir Gelapkan Barang Milik Perusahaan di Muba, Gagal Lewati Pos Penjagaan

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Dari BMKG 1 Juli 2020: Beberapa Wilayah Ini Hujan Lebat Disertai Petir

UPDATE 30 Juni, Total Ada 2.049 Covid-19, Sumsel Tempati Posisi 11 Corona di Indonesia

Berikut potensi tinggi gelombang pada Rabu (1/7/2020), dilansir Tribunnews dari peta-maritim.bmkg.go.id:

Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m):

1. Perairan Sabang – Banda Aceh

2. Perairan Pulau Simeulue - Meulaboh

3. Laut Natuna

4. Perairan Utara Bangka Belitung

5. Selat Karimata

6. Perairan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

7. Laut Jawa

8. Perairan Utara Madura

9. Perairan Kepulauan Kagean

10. Selat Makasar bagian Selatan

11. Perairan Kepulauan Wakatobi

12. Laut Flores

13. Perairan Selatan Pulau Sumba

14. Laut Sawu

15. Perairan Pulau Sabu dan Pulau Rote

ILUSTRASI gelombang tinggi - Peringatan Dini BMKG Rabu, 1 Juli 2020: Waspada Gelombang Ekstrem, Tingginya Capai 9 M di Perairan .
ILUSTRASI gelombang tinggi - Peringatan Dini BMKG Rabu, 1 Juli 2020: Waspada Gelombang Ekstrem, Tingginya Capai 9 Meter. (pixabay.com/Free-Photos)

16. Perairan Selatan Kupang

17. Perairan Selatan Kepulauan Sula

18. Perairan Selatan Pulau Buru dan Pulau Seram

19. Laut Banda

20. Perairan Kepulauan Sermata – Leti

21. Perairan Kepulauan Babar – Tanimbar

22. Perairan Kepulauan Kai – Aru

23. Laut Aru

24. Perairan Barat Yos Sudarso

25. Laut Arafura

 

Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m): 

1. Perairan Barat Kepulauan Nias dan Kepulauan Mentawai

2. Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano

3. Perairan Barat Lampung

4. Samudera Hindia Barat Sumatera

5. Selat Sunda bagian Selatan

6. Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Selatan NTB

Area Perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m): 

1. Samudera Hindia Selatan Bali hingga Selatan NTB

Area Perairan dengan Gelombang Ekstrem (6.0 - 9.0 m)

1. Samudera Hindia selatan Banten

2. Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa

Untuk itu diimbau untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti:

- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)

- Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)

- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)

- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan Tinggi gelombang di atas 4.0 m). 

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisisr sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved