Isu Soal Pajak Sepeda Untuk Mendukung Keselamatan Para Pesepeda, Begini Kata Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar bahwa kementeriannya sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda seperti disiarkan sejumlah

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/YULIANI
Para pesepeda saat melintasi jalur touring menuju danau Air Batu, Minggu (2/9/2018). 

Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.

Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.

“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.

Selain itu, menurut dia, pengelompokan angkutan harus direvisi dalam UU Nomor 22/2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan, termasuk angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard, dan lainnya.

Budi mengaku pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi COVID-19, salah satunya Jepang.

Namun, dia menjelaskan terdapat perbedaan tujuan penggunaan moda ramah lingkungan tersebut. Di Jepang terutama Tokyo, masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari rumah ke kantor atau tempat perbelanjaan.

“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” katanya.

Sebelumnya Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai sepeda menjadi salah satu moda transportasi yang direkomendasikan dalam kondisi normal baru.

Warga berolahraga bersepeda di kawasan hutan Ir H Djuanda, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). Olahraga bersepeda di saat pandemi Covid-19 meningkat pesat sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan imun tubuh agar tidak tertular virus corona. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga berolahraga bersepeda di kawasan hutan Ir H Djuanda, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). Olahraga bersepeda di saat pandemi Covid-19 meningkat pesat sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan imun tubuh agar tidak tertular virus corona. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

“Bersepeda menjadi pilihan, karena selain menghindari kerumunan dalam ruang tertutup dan menghindari antre, bersepeda membuat kesehatan tubuh terjaga,” katanya.

Moda tanpa bahan bakar tersebut juga mulai digunakan secara masif oleh negara Kolombia sebagai dampak pandemi COVID-19. Negara Kolombia setara dengan Indonesia yang masih sebagai negara berkembang.

Walikota Bogota (Kolombia) Claudia Lopez, punya kebijakan selama masa karantina menutup jalan sepanjang 117 km setiap hari agar pejalan kaki dan pesepeda dapat lebih leluasa bergerak.

Ia menuturkan di era kenormalan baru, banyak kota di mancanegara mengurangi kapasitas transportasi umum dan mengalihkan ke perjalanan menggunakan sepeda.

“Untuk perjalanan jarak pendek, moda sepeda dan berjalan kaki benar-benar dikembangkan sedemikian rupa (aman, nyaman dan selamat), supaya tidak beralih ke penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” katanya (Max Agung Pribadi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved