AKTOR FTV Ridho Ilahi Ditangkap Polisi, di Rumahnya Ditemukan Dugaan Narkoba Jenis Sabu!
Artis FTV yang bernama Ridho Ilahi ini diamankan Polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Kabar tak menyenangkan kembali hadir di dunia hiburan Tanah Air.
Artis FTV yang bernama Ridho Ilahi ini diamankan Polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir dari Kompas.com, Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, pada Sabtu (27/6/2020) malam.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti polisi menyita barang bukti sabu dalam penangkapan tersebut.
Melansir Tribunnews, Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
• Resmi Buka 3 Juli 2020 Amanzi Waterpark Palembang Batasi Jumlah Pengunjung, Tiket Promo Rp 25.000
• Laga Ekshibisi Tyson Fury Vs Mike Tyson Gagal karena Rp 8,8 Triliun
• Nikita Mirzani Diduga Sindir Baim Wong Bilang Tak Laku di TV, Dewi Persik Ikut Komentar, Ini Katanya
"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai driver-nya," ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S Latuheru dalam keterangan kepada wartawan.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Ronaldo.
"Benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Diketahui, Ridho Illahi biasa dikenal sebagai artis yang kerap membintangi beberapa FTV di layar kaca.
Menurut Audie, Ridho diamankan bersama dengan sopirnya.
"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan Ridho diamankan di kediamannya di salah satu perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," pungkasnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram narkoba yang diduga jenis sabu tersebut.
• Trik Mudah Atasi Pesan WhatsApp Pending atau tidak Terkirim, Hati-hati Bisa Jadi Anda Diblokir!
• Timnas U-19 Indonesia Harus Selalu Waspada dengan Kamboja di Piala Asia U-19
• Termasuk Hewan yang Dilindungi, Dinas Perikanan Muba Keluarkan Edaran Larang Warga Berburu Ikan Pari
Penangkapan dilakukan Tim Unit 1 Satuan Narkoba di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora. Arif mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap Ridho Ilahi setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.