Bocah Perempuan 11 Tahun di Kecamatan Sungai Pinang OI Ini Dicabuli Kakeknya Sendiri di Kebun

Bocah berusia 11 tahun itu menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat sang kakek berinisial M itu.Tersangka bisa bergerak leluasa.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Bocah empat tahun di musirawas dicabuli anak pengasuhnya 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Malang benar nasib yang dialami bocah dari Kecamatan Sungai Pinang ini.

Bukannya diasuh dengan baik, ia malah diperlakukan tidak senonoh oleh kakeknya sendiri.

Bocah berusia 11 tahun itu menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat sang kakek berinisial M itu.

Tersangka bisa bergerak leluasa, karena korban memang tinggal tak jauh dari rumah tersangka.

Virus Corona belum Pasti Menular ke Hewan, Ada Wacana Rapid Test di Prabumulih untuk Hewan Kurban

Menurut keterangan dari Y (60) yang juga kakek korban, bocah itu telah ditinggal oleh orangtuanya yang sudah bercerai.

Karenanya, bocah itu tinggal di rumah kakeknya sebelah perempuan untuk menjaganya.

"Kami sudah menyanggupi untuk menjaganya, tapi pihak sebelah lebih menginginkannya untuk merawat," ujar Y saat dibincangi, Jumat (26/6/2020).

Kejadian bejat tersebut diperkirakan terjadi pada minggu lalu. Dimana saat itu, korban diajak ke kebun tak jauh dari rumahnya.

"Di situ korban diperlakukan tidak senonoh," terangnya.

Cari Pacar Lewat Aplikasi Kencan Online, Mahasiswi UNJ Ini Pernah Melakukannya Ini Katanya

Keluarga bocah tersebut tak terima, dan melapor ke Unit PPA Polres Ogan Ilir agar tersangka ditindak.

"Kami tidak senang, takutnya nanti perbuatannya makin menjadi," jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir melalui Kanit PPA Aiptu Sigit membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih memanggil korban dan saksi terkait laporan itu.

"Sekarang masih kita dalami dulu," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved