Bendera PDI Perjuangan Dibakar Massa, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Meradang
Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat harian yang isinya meminta agar seluruh jajaran partainya dapat merapatkan barisan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meradang mengetahui ada aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat harian yang isinya meminta agar seluruh jajaran partainya dapat merapatkan barisan dalam menyikapi peristiwa tersebut.
"Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat," demikian bunyi salah satu penggalan surat harian itu.
• Megawati Jengkel Sindir Dinasti Politik, Kalau tidak Anakne, Istrine, Ponakane, Loh Ibu Kan Juga?
• Geramnya PDIP Tahu Krisdayanti Plesiran ke Eropa Saat Wabah Corona Padahal Sudah Ada Peringatan!
• Prabowo Diturunkan Pangkat di Militer Diungkap Megawati, Mantan Danjen Kopassus Itu Umbar Kenakalan
Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) itu digelar organisasi keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunisme,Rabu (24/6/2020).
Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dilakukan massa aksi di tengah unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hasto menyesalkan adanya aksi pembakaran bendera partainya.
Menurut dia, pelaku pembakaran sengaja memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk provoksi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
• METODE Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja, Dinilai Praktisi Hukum Bisa Pangkas Ego Sektoral
• Artis Tik Tok 16 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri, Sempat Dapat Ancaman Misterius
Sementara itu, menanggapi adanya penolakan terhadap RUU HIP, menurut dia, PDI Perjuangan sejak awal selalu berupaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan terus mengedepankan dialog.
Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.
Di lain pihak, Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menilai, aksi pembakaran bendera partainya merupakan tindakan berlebihan dan fitnah.
Pasalnya, pada saat pembakaran itu terjadi, disertai dengan teriakan 'bakar PKI'.
"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDI-P adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
• Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Gegara Ada Anggota TNI AD Ditusuk Oknum Marinir: Kejar!
• Polisi Soroti Sikap Anak Buah John Kei saat Ditangkap, Bahas Loyalitas: Mereka Orang-orang Gentleman
Ia pun menganggap aksi pembakaran itu sebagai sebuah tindakan vandalisme oleh sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dapat dibenarkan.
Penolakan RUU HIP
Bukan kali ini saja RUU HIP mendapat penolakan.
Sejumlah kelompok islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) sebelumnya juga telah menyuarakan penolakan tersebut.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, misalnya, menyampaikan bahwa secara logika hukum pembahasan RUU ini aneh.
Sebab, RUU HIP hendak mengatur persoalan Pancasila.
Padahal, pada saat yang sama, Pancasila merupakan sumber hukum itu sendiri.
"Lalu timbul pertanyaan, kok Pancasila-nya dijadikan dan diolah jadi undang-undang? UU itu kan di bawah UUD 1945," kata Anwar pada 18 Juni lalu.
• Inilah Cara Menyimpan Sayuran Sesuai Jenisnya agar Dapat Tahan Lama Berbulan-bulan
• Tata Cara dan Niat Sholat Jumat, Lengkap Sunah Qobliyah & Badiyah serta Keutamaan Salat Jumat
Sementara itu, Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai, RUU yang menjadi usulan DPR ini bermasalah secara substansi dan urgensi.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak melanjutkan pembahasan RUU ini bersama DPR.
Pada saat bersamaan, DPR perlu segera mengambil langkah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Keputusan DPR perlu ditetapkan pada kesempatan pertama untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut," kata Mu'ti.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tidak akan mengirimkan surat presiden untuk melanjutkan pembahasan RUU ini.
Pemerintah meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat yang lebih luas.
• Kesal Aib Dibongkar, Betrand Peto Tarik Tangan Sarwendah Karena Malu, Istri Ruben Onsu Langsung Gini
Pasalnya, banyak penolakan terhadap rencana pembahasan RUU ini.
Meski demikian, Mahfud menyatakan, pemerintah tak bisa serta merta mencabut usulan pembahasan RUU itu.
"Keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan undang-undang.
Itu kan DPR yang usulkan. Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Saat "Banteng" Meradang Usai Bendera Partainya Dibakar...
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat "Banteng" Meradang Usai Bendera Partainya Dibakar...". Penulis : Dani Prabowo