Wali Kota Tasikmalaya Malu Langsung Pecat Petugas Dishub, Ditangkap Polisi Terlibat Bisnis Narkoba
Budi menegaskan, pihaknya langsung memerintahkan Dishub Kota segera menbeluarkan surat pemberhentian
SRIPOKU.COM - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku malu ada petugas Dishub Kota ditangkap polisi karena terlibat bisnis sabu-sabu.
"Saya merasa malu dan atas nama pemerintah meminta maaf kepada warga kota atas kejadian yang tidak diharapkan itu," kata Budi, di Bale Kota, Rabu (24/6).
Budi menegaskan, pihaknya langsung memerintahkan Dishub Kota segera menbeluarkan surat pemberhentian yang bersangkutan.
"Perlu ditegaskan dia bukan ASN maupun tenaga honorer. Tapi THL (tenaga harian lepas, Red) untuk membantu di bagian retribusi pasar," kata Budi.
• KISAH Jenderal Polisi Hoegeng, Satu-satunya Kapolri Tinggal di Kontrakan yang Bikin Panas Penjahat
• Hasil PBSI Home Tournament - Rekor Sempurnanya bareng Reza Terjaga,Kevin Kalahkan Marcus
• Bawa Tas Berisi Baju, Siswi SMP Sudah 3 Hari tak Pulang, Terakhir Dijemput Pacar Berusia 30 Tahun
Dengan adamya kejadian itu, Budi mengingatkan ASN maupun THL agar menjaga nama baik pemerintahan.
"Kita bahkan harus memberikan contoh yang baik kepada warga. Saya berharap ini yang terakhir kali terjadi. Kejadiannya sangat mencoreng nama baik pemerintah," ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Dishub Kota, R (34), ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Tasikmalaya, saat sedang transaksi sabu-sabu dengan sistem tempel di suatu tempat sepi.
"Awalnya kami mendapat laporan bahwa R akan bertransaksi di suatu tempat. Kami intai dan ternyata benar. Langsung kami sergap dan didapat barang bukti 25 paket sabu serta bukti lainnya," kata Kasatres Narkoba, AKP Yaser Arafat.