John Kei Diduga Menjadi Otak dari Rencana Pembunuhan terhadap Pamannya, Nus Kei, Ini Dugaan Motifnya
Rencana pembunuhan dipicu oleh keributan yang terjadi antara Nus Kei dengan John Kei karena urusan jual tanah.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - John Kei diduga menjadi otak dari rencana pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei.
John Kei kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi atas dugaan rencana pembunuhan tersebut.
Rencana pembunuhan itu dipicu oleh keributan yang terjadi antara Nus Kei dengan John Kei karena urusan jual tanah.
• Sifat John Kei Sebenarnya Dibongkar Anak Buah untuk tak Ganggu Tetangga, Ketua RT: John Kei Baik Kok
• Diserang Kelompok Jhon Kei Bersenjata, Istri dan Anak Nus Kei Berhasil Lolos, Begini Kronologinya!
John Kei diduga kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya pembagian uang hasil penjualan tanah.
John Kei sendiri baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus yang sama, yakni pembunuhan berencana.
"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai.
Kedua, memang dari hasil keterangan, mereka (John dan Nus Kei) ini masih saudara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan bukti percakapan di ponsel anak buah John Kei yang menunjukkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan anak buahnya berinisial ER.
Anak buah John Kei kemudian melakukan penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/6/2020), yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh (Kota Tangerang) dan daerah Kosambi (Cengkareng, Jakarta Barat).
• Andre & Sule Masuk 10 Besar Youtuber Indonesia Penghasilan Tertinggi, Baim Paula No 1, Raffi Ahmad?
• Diserang Kelompok Jhon Kei Bersenjata, Istri dan Anak Nus Kei Berhasil Lolos, Begini Kronologinya!
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
"Sampai saat ini, 30 orang masih dilakukan pendalaman peran," ungkap Nana.
• 13 Terduga Pelaku Premanisme Dibariskan di Jatanras Polda Sumsel, Seorang Kedapatan Asyik Ngelem
• Kisah Sedih Suami Istri Meninggal Positif Corona, Padahal Jarang Keluar Rumah, Kini Anaknya Tertular
Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.