Berita OKI

PETAMBAK Udang di Sungai Menang OKI Ini Kepergok Buang Paket Narkoba Sabu-sabu, Coba Kelabui Petugas

Pelakunya M. Akbar (38) merupakan petambak udang asal Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel
Pelaku M. Akbar (38) dan barang bukti berhasil diamankan kepolisian Polsek Sungai Menang OKI, Minggu (21/6/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kepolisian Polsek Sungai Menang OKI menangkap basah pemilik 2  bungkus paket sabu seharga Rp. 300.000 yang hendak diedarkan.

Pelakunya M. Akbar (38) merupakan petambak udang asal Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas, AKP Iryansyah menjelaskan setelah didapati informasi mengenai akan adanya transaksi Narkoba, petugas pun langsung mendatangi lokasi.

"Jadi sebelumnya tim petugas mendapatkan laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Bumi Pratama Mandira

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi untuk dilakukan pengintaian," ujarnya, Minggu (21/6/2020) pagi.

Ditambahkannya, pelaku saat ditangkap sempat mengelabui aparat kepolisian dengan melempar bukti ke semak-semak.

"Pengangkapan, Jum'at (19/6) malam, ketika akan digeledah pelaku memang sempat melemparkan paketan jenis sabu tersebut ke dalam semak-semak,"

"Melihat hal tersebut petugas segera menyisir lokasi dan ditemukan barang bukti dua paket sabu siap jual," tambahnya.

Pelaku dan juga barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut.(Nando/TS) 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved