Kesusahan Cari Pekerjaan Saat Covid-19, Pria Ini Rela Jual Istri di Twitter Dengan Tarif Rp 300 Ribu
Seorang suami berinisial S di Gresik nekat jual istrinya sendiri pada pria hidung belang. S nekat menjual istrinya dengan dari Rp 300.000,00
SRIPOKU.COM -- Seorang suami berinisial S di Gresik nekat jual istrinya sendiri pada pria hidung belang.
S nekat menjual istrinya dengan dari Rp 300.000,00 sampai Rp 900.000,00.
Dia mengaku uang hasil menjual istrinya tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Hl ini dilakukannnya karena dia tak ada pekerjaan tetap maupun uang untuk makan.
S merupakan seorang pria pengangguran asal Wringinanom, Gresik, Jawa Timur.
Dia mengaku kesusahan mencari pekerjaan selama pandemi Covid-19.
Hal ini menyebabkan dirinya tidak mempunyai pemasukan.
• Aksi Curanmor di Jalan Panca Usaha Seberang Ulu I Palembang Terekam CCTV, tak Sampai 5 Menit
• Ari Berjibaku Selamatkan Anak Istri dari Kobaran Api yang Membakar Bangunan di Pasar Tebing Tinggi
• Tambahan 41 Kasus Positif Covid-19 di Sumsel, 34 dari Palembang, 5 dari Banyuasin, dan Muba 2 Orang

"Tidak kerja lama. Apalagi pas Covid-19 ini. Butuh uang," ujar dia.
S lalu dengan tega menjual istrinya sendiri agar mendapatkan uang.
"Saya terpaksa (menjual istri) buat makan," ujar S.
Jual Istri Rp 300 Via Twitter

Praktik prostitusi S menjual istrinya pada pria hidung belang akhirnya terbongkar.
S bahkan memasang tarif beragam saat menjual istrinya.
Mulai Rp 300.000,00 sampai Rp 900.000,00 bagi pria yang berniat mengencani istrinya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun memberikan keterangan, awalnya polisi memperoleh informasi tersebut informasi dari masyarakat.
"Kami lakukan penyelidikan. Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter," ujar dia.
Layani luar kota
Informasi tersebut akhirnya diselidiki sampai polisi merambah WhatsApp S.
"Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktivitas hotel kawasan Surabaya Selatan," terangnya.
S memang bukancuma menjual istrinya di daerah Gresik saja, tapi dia juga menyediakan untuk pelanggan di luar kota.
"Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," turur dia.
Dibekuk Polisi
Akhirnya S berhasil dibekuk anggota Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Jalan Karangpilang, Surabaya, Selasa (16/6/2020).
Ketika dirinya dibekuk, S sedang bersama istrinya dan seorang pria di sebuah kamar hotel.
Dia juga tidak melawan dan mengakui sudah menjual istrinya.
Akibat perbuatannya, S harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Dia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.