Minat jadi Sipir Penjara? Berikut Besaran Gaji Bulanan yang Diterima, Jadi Incaran Lulusan SMA

Profesi sipir penjara jadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Editor: Fadhila Rahma
ilustrasi 

Tunjangan kinerja sipir penjara

Untuk tunjangan sipir penjara diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Besaran tunjangan kinerja atau tukin ini berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham.

Seorang sipir penjara masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.

Lalu, selain tunjangan kinerja, sipir penjara dengan status PNS juga masih menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Tunjangan lain yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.

Sehingga dengan asumsi besaran gaji plus berbagai tunjangan, seorang sipir penjara di Kemenkumham setiap bulannya bisa memperoleh take home pay di atas Rp 5,5 juta.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved