Jenderal KSAD Kena Tilang saat Bawa Motor, Polisi Melongo Pas Baca Nama di SIM, Langsung Minta Maaf
Waktu KSAD ditilang saat berkendara di jalanan menggunakan sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Jogja
Sebagai penguasa teritorial, Bambang mengendalikan jalannya pertempuran di wilayah Divisi III Jawa Tengah dan Yogyakarta pada 1948-1949.
Dari tangan pria kelahiran Magelang itu muncul Perintah Siasat dan Intruksi Rahasia untuk melakukan perang propaganda terhadap Belanda.
Panglima Besar Jenderal Soedirman bersama pasukan yang dipersiapkan untuk melakukan serangan umum 1 Maret.
Dengan posisinya yang senior, pemerintah menunjuknya menjadi wakil Panglima Besar Sudirman atau Wakil 1 Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP) mulai 21 September 1944-27 Desember 1949.
Pada Juni 1950, Bambang diangkat menjadi Panglima Divisi I/TT V Jawa Timur.
Sosoknya yang bisa diterima semua pihak yang menjadikannya satu-satunya alternatif bagi Presiden Soekarno saat mengangkatnya sebagai KSAD, setelah mencopot AH Nasution yang dianggap mendalangi Peristiwa 17 Oktober.
Bambang menggunakan pendekatan unik khas Indonesia, yaitu musyawarah, untuk menyatukan para perwira TNI yang terbelah akibat Peristiwa 17 Oktober dan menghasilkan Piagam Djogja 1955.
Piagam yang meredam friksi di dalam militer membuat Soekarno yang pada akhirnya mengangkat kembali AH Nasution menjadi KSAD.
Bambang juga yang memprakarsai pencatatan setiap prajurit TNI atau Nomor Registrasi Pusat NRP yang kemudian ditiru pada pencatatan organisasi sipil atau Nomor Induk Pegawai NIP.
Setelah berhasil menyatukan kembali para perwira TNI Angkatan Darat melalui Piagam Djogja 1955, Bambang mengundurkan diri sebagai KSAD pada 8 Mei 1955.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul KSAD Kena Tilang Polantas Jogja, saat Baca Nama di SIM Pak Polisinya Baru Sadar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/polisi-tilang-ilustrasi.jpg)