Jenderal KSAD Kena Tilang saat Bawa Motor, Polisi Melongo Pas Baca Nama di SIM, Langsung Minta Maaf

Waktu KSAD ditilang saat berkendara di jalanan menggunakan sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Jogja

Editor: Fadhila Rahma
ilustrasi
Polisi tilang ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Para pengendara bermotor terutama pejabat yang masih melanggar lalu lintas namun ngeyel, bagusnya belajar dari sosok jenderal satu ini.

Sang jenderal tersebut bernama Bambang Soegeng atau Mayjen Bambang Sugeng.

Dikisahkan, pada suatu hari Bambang Sugeng yang kala itu menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ditilang polisi di Yogkarta.

Waktu KSAD ditilang saat berkendara di jalanan menggunakan sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Jogja

Kapolda Sumsel Sholat Dhuha di Masjid Agung Palembang, Bakti Sosial Hut Bhayangkara di Tempat Ibadah

VIRAL Video Seorang Wanita Teriak Histeris di Rumah Sakit, Tertawa Mengaku Iblis, Ini Penampakannya!

Cerai dari Ahok, Veronica Tan Masuk Dalam 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia, Penampilannya Berubah!

Bukannya mengajak berdebat polantas, sang jenderal justru langsung mengaku salah karena melanggar aturan lalu lintas.

Kisah teladan KSAD Mayor Jenderal TNI Bambang Soegeng ini dituliskan di sebuah buku berjudul "Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949", Penerbit Buku Kompas, 2012.

Bagaimana kisahnya? ikuti lebih lengkap:

Berawal dari Bambang Soegeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi pada 1952.

Saat itu, Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta.

Ia meminjam sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Jogja.

Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil, Bambang putar-putar kota.

Bambang melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.

Peristiwa lampu lalu lintas

Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro, Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved