Update Terbaru ASN di Medan Yang Ditemukan Tanpa Busana & Tak Sadarkan Diri di Dalam Mobil

Kabar terbaru datang dari dua oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Asahan yang ditemukan pingsan tanpa busana di dalam mobil.

Editor: adi kurniawan
Ist
ilustrasi 

SRIPOKU.COM -- Kabar terbaru datang dari dua oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Asahan yang ditemukan pingsan tanpa busana di dalam mobil.

Dilansir TribunWow.com dari TribunPontianak.co.id, Selasa (16/6/2020), kedua ASN itu kabarnya sudah dipecat dari jabatan.

Hal itu langsung disampaikan oleh Bupati Asahan, Sumatera Utara, Surya.

Selain menyatakan pencopotan jabatan kedua ASN itu, Surya juga menyampaikan rasa kecewanya.

Dua oknum PNS/ASN Dinas Pendidikan Asahan yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil (kiri) dan reaksi keras dari Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan) (ISTIMEWA/FACEBOOK)
Dua oknum PNS/ASN Dinas Pendidikan Asahan yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil (kiri) dan reaksi keras dari Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan) (ISTIMEWA/FACEBOOK) (TRIBUN MEDAN ISTIMEWA/FACEBOOK)

Utamakan Pencegahan, Polda Sumsel Siapkan Antisipasi Karhutlah di Sumsel, Tindak Tegas Para Pelaku

Peninggalan Kuno Zaman Batu, Pipa Baigong Benda Paling Misterius di Dunia, Ini Penampakannya!

Terpaut Usia 19 Tahun, Inilah Sosok Suami Puteri Indonesia Qory Sandioriva, Bukan Orang Sembarangan

 

Ia menyebut perselingkuhan kedua ASN itu telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Dua oknum ASN yang ditemukan tanpa busana di dalam mobil itu yakni Zul (37), dan H alias I (39).

Zul diketahui merupakanKorwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga.

Sedangkan H menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti

"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila," ujar Surya, Selasa (9/6/2020) lalu.

Surya menyebut, seorang ASN harusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Bukan malah melakukan hal sebaliknya, seperti Zul dan H.

"Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," sambung Surya.

 

Karena itu, Surya lantas mengimbau para ASN di Kabupaten Asahan untuk tak melakukan hal serupa.

Ia menyebut, kasus perselingkuhan dua ASN itu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya," tutur Surya.

"Dan, ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali."

Reaksi Istri Zul 

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Medan pada Senin (8/5/2020), istri Zul yakni berinisial AMS melaporkan suaminya ke polisi atas kasus perzinahan.

AMS juga mengadu pada Petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, Zul ternyata memang sering bergonta-ganti wanita.

Wanita yang telah dinikahi Zul selama 10 tahun itu juga sebelumnya curiga soal perselingkuhan suaminya dengan H (39).

Ia mengaku curiga berdasarkan percakapan antara Zul dan H.

Meski demikian, ZUL selalu berkilah dan menegaskan bahwa hubungan dengan H tak lebih dari sekedar teman.

Kini AMS berharap agar Pemkab Asahan bisa memberi sanksi tegas kepada Zul dan H.

 

Tanggapan Kadis

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan membenarkan bahwa dua orang itu merupakan bagian dari anggotanya.

Mengatasnamakan Dinas Pendidikan, Sofyan mengaku sangat malu dengan kejadian tersebut.

Ia kecewa mengapa anggota Dinas Pendidikan yang seharusnya jadi teladan justru berbuat sebaliknya.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Meski kejadian tersebut di luar jam kerja, namun Sofyan menegaskan akan menindak tegas kejadian itu.

Sofyan bahkan mengatakan jabatan kedua ASN itu bisa dicopot.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas dia.

Selain itu, ia mungkin juga akan menindak dua orang itu dengan Undang-undang ASN.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," ungkapnya.

Keterangan Polisi

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan bahwa  Zul menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, mereka bukan pasangan suami istri.

Baik ZUL dan H telah memiliki pasangan dan anak-anaknya masing-masing.

Sehingga mereka diduga adalah pasangan selingkuh.

AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih jauh setelah keduanya sembuh.

"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," kata AKBP Nugroho.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved