Update Terbaru ASN di Medan Yang Ditemukan Tanpa Busana & Tak Sadarkan Diri di Dalam Mobil
Kabar terbaru datang dari dua oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Asahan yang ditemukan pingsan tanpa busana di dalam mobil.
SRIPOKU.COM -- Kabar terbaru datang dari dua oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Asahan yang ditemukan pingsan tanpa busana di dalam mobil.
Dilansir TribunWow.com dari TribunPontianak.co.id, Selasa (16/6/2020), kedua ASN itu kabarnya sudah dipecat dari jabatan.
Hal itu langsung disampaikan oleh Bupati Asahan, Sumatera Utara, Surya.
Selain menyatakan pencopotan jabatan kedua ASN itu, Surya juga menyampaikan rasa kecewanya.

• Utamakan Pencegahan, Polda Sumsel Siapkan Antisipasi Karhutlah di Sumsel, Tindak Tegas Para Pelaku
• Peninggalan Kuno Zaman Batu, Pipa Baigong Benda Paling Misterius di Dunia, Ini Penampakannya!
• Terpaut Usia 19 Tahun, Inilah Sosok Suami Puteri Indonesia Qory Sandioriva, Bukan Orang Sembarangan
Ia menyebut perselingkuhan kedua ASN itu telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Dua oknum ASN yang ditemukan tanpa busana di dalam mobil itu yakni Zul (37), dan H alias I (39).
Zul diketahui merupakanKorwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga.
Sedangkan H menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti
"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila," ujar Surya, Selasa (9/6/2020) lalu.
Surya menyebut, seorang ASN harusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Bukan malah melakukan hal sebaliknya, seperti Zul dan H.
"Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," sambung Surya.
Karena itu, Surya lantas mengimbau para ASN di Kabupaten Asahan untuk tak melakukan hal serupa.
Ia menyebut, kasus perselingkuhan dua ASN itu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
"Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya," tutur Surya.