Fakta Pembunuhan Terapis Pijat Plus-Plus Tewas Ditusuk & Ada Luka Bakar, Diduga Cekcok Soal Tarif
Awalnya mayat terapis pijat tersebut berdasarkan laporan dari ibu rumah tangga berinisial W selaku pemilik kontrakan, pada Rabu pagi (17/6/2020).
SRIPOKU.COM -- Seorang wanita terapis pijat ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Korban yang bernama Monik berusia 26 tahun tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, Monik diduga dibunuh sekitar hari Selasa (16/6/2020).
Namun warga menemukan mayatnya keesokan harinya, yakni pada pukul 10.00 WIB.
Berikut fakta-fakta dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber, Rabu (17/6/2020):
• Terpaut Usia 19 Tahun, Inilah Sosok Suami Puteri Indonesia Qory Sandioriva, Bukan Orang Sembarangan
• Gara-gara Selembar Karpet, Seorang Warga Kota Negara Lahat Berurusan dengan Polisi, Motor Ditahan
• Susah Payah Cari Nafkah, TKW Ini Bernasib Pahit, Suaminya Terang-terangan Sebar Foto Selingkuh!
1. Wanita Tukang Pijat Plus-plus

Monik disinyalir merupakan wanita penyedia jasa pijat plus-plus.
Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Korban tukang pijat panggilan, ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).
Polisi pun menyebut monik tewas lantaran menjadi koban pembunuhan pemakai jasanya.
Sedangkan untuk motif pembunuhan tersebut lantaran adanya cekcok tarif layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
2. Tewas dengan Luka Tusuk serta Kaki Terbakar

Polisi menemukan luka tusuk senjata tajam juga sayatan di bagian leher dan tangan pada jenazah Monik.
Selain itu, polisi juga melihat ada luka bakar di kaki kanan korban.
Menurut saksi mata atau tetangga, Reni Agustiawan mayat Monik ditemukan di dalam kamar rumah kontrakan tersebut.