Benda-benda Ini Dilarang saat Naik Pesawat, Jika Dilanggar Bisa Sebabkan Hal Fatal, Panci!

Maka tak heran ada beberapa barang yang diatur jumlahnya untuk dibawa, bahkan ada barang tertentu yang tidak boleh dibawa sama sekali

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
brightside.me
Ilustrasi awak pesawat 

SRIPOKU.COM - Pesawat merupakan moda transportasi yang sangat kompleks, maka prosedur kesalamatannya pun ketat.

Maka tak heran ada beberapa barang yang diatur jumlahnya untuk dibawa, bahkan ada barang tertentu yang tidak boleh dibawa sama sekali.

Demi keamanan dan keselamatan penumpang, ada peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh para penumpang pesawat terbang, 

Semua ketentuan mengenai barang-barang yang tidak bisa diangkut ke dalam pesawat sudah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) yang berlaku secara internasional.

Viral Video Kelompok Bajing Loncat Panjat Bak Truk di Jalan Ki Merogan Palembang,Sopir: Sudah Sering

Ilustrasi Naik Pesawat
Ilustrasi Naik Pesawat (SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI)

Dirangkum Sripoku.com dari TribunTravel melalu laman Reader's Digest,  berikut ini 7 hal mengejutkan yang ternyata tak boleh dibawa ketika naik pesawat:

1. Jangan Bawa Benda Cair

Pastikan semua barang yang kamu perlukan tersebut beratnya tidak lebih dari 100 ml, terutama yang berbentuk cairan seperti shampoo, sabun, dan parfum.

Kamu harus menyimpan barang-barang cair dalam wadah terpisah dan pastikan semuanya bisa masuk ke dalam kantong plastik transparan yang volumenya tidak lebih dari 1 liter. Aturan ini tidak berlaku jika kamu membawa barang cair di dalam tas bagasi terdaftar.

2. Bola salju

Bola salju tentu bisa menjadi cinderamata yang indah.

Namun, karena bola salju berisi cairan hingga 3,4 ons, maka hal itu tak diperbolehkan untuk dibawa ke pesawat.

3. Pupuk

Percaya atau tidak, pupuk ternyata bisa memicu risiko terjadinya ledakan di pesawat.

Amonium nitrat dalam beberapa versi juga bisa menjadi bahan untuk bom.

Untuk hal itulah pupuk dilarang untuk dibawa saat naik pesawat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved