Penikaman Polisi
Seorang Warga Muaraenim yang Tewas Tertembak Bukanlah Penikam Aipda Andry tapi Ia Rebut Senpi Korban
Seorang warga Kabuapten Muaraenm, DS (24), meregang nyawa lantaran tertembak saat akan ditangkap anggota gabungan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Kabupaten Muaraenm Provinsi Sumatera Selatan, DS (24), meregang nyawa lantaran tertembak saat akan ditangkap anggota gabungan dari Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Selasa (16/6/2020) dini hari.
Sementara seorang rekannya, RC, kini sudah ditahan di Polrestabes Palembang dan menderita luka tembak.
Mayat DS sampai saat ini masih berada di ruang forensik RS Bhayangkara Palembang.
• Minat Daftar Jadi Polisi? Inilah Besaran Gaji Plus Tunjangan Kinerjanya: Rp 1.968.000-Rp 34.902.000
Gelar perkara yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Mapolrestabes Palembang Selasa (16/6/2020) siang, Supriadi mengatakan, peran DS bukanlah penikam Aipda Andry Muzakir.
Saat kejadian yang berlangsung di kediaman Aipda Andry Muzakir di Kecamatan Jakabaring, Palembang, Minggu (15/6/2020), DS berada di lokasi bersama RC.
"Yang melakukan penikaman sebanyak sembilan liang di tubuh korban adalah RC, sementara DS merebut senjata api milik korban.
Senjata api itu yang digunakan DS ketika melepaskan tembakan ke arah polisi yang sedang melakukan penangkapan," kata Supriadi.
• Update Virus Corona di Lubuklinggau, 77 Orang Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Tersisa 12 Pasien
Supriadi mengatakan, motif penikaman berdasarkan informasi dari RC adalah perihal utang.
RC yang merupakan warga Kepulauan Pangkal Pinang diduga hendak menagih utang ke korban.
"Utang tersebut informasinya sudah ada sejak korban tugas di Kepulauan Pangkal Pinang," kata Supriadi.
Mengenai berapa jumlah dan untuk apa uang dipinjam, Supriadi masih akan meminta keterangan korban yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.