Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan OKI Tangkap Seorang Pembobol Konter 2 Jam Pasca Beraksi

Hanya butuh waktu dua jam saja, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan Kabupaten OKI berhasil meringkus tersangka

Editor: Refly Permana
hand
Tersangka (wajah diblur) pembobol konter handphone di OKI. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Hanya butuh waktu dua jam saja, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan  Kabupaten OKI berhasil meringkus tersangka kasus pencurian disertai kekerasan.

Tersangka diketahui tinggal di kawasan Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Buruh serabutan tersebut mencuri handphone di sebuah konter di wilayah hukum Polsek Tulung Selapan.

Inilah 5 Zodiak Paling Suka Berdebat: Kepribadian Scorpio Tampaknya akan Meledakkan Percakapan

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, saat dikonfirmasi mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka kami tangkap pada Minggu (14/6/2020) kemarin sekitar pukul 21.30 WIB saat tersangka masih berusaha melakukan pelarian setelah mencuri," kata Iryansyah, Senin (15/6/2020).

Dikatakannya, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulung Selapan Iptu Eko S didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin K.

"Begitu mendapat laporan adanya tindak pencurian anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Akhirnya tersangka berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan, dan kini tersangka beserta barang bukti juga sudah diamankan," jelasnya.

Buktikan Bukan Wanita Halu, Barbie Kumalasari Nekat Jadi Pengacara, Stres Tak Pernah Muncul di TV

Sedangkan kronologi pencurian yang dilakukan tersangka di salah satu konter di Kecamatan Tulung Selapan dua jam sebelum penangkapan tersangka yakni tepatnya pada pukul 19.30 WIB.

"Tersangka melancarkan aksinya saat konter dalam keadaan ditutup, jadi tersangka ini berusaha membobol konter dengan cara mencongkel pintu masuk rumah lalu mencongkel lantai papan kemudian merusak plafon toko supaya bisa masuk ke konter," terangnya.

Dilanjutkannya, tersangka berhasil masuk ke dalam konter dengan menggunakan sebuah alat yang biasa dikenal dengan pahat besi.

"Begitu sudah masuk konter, barang beharga disana hanya ada sebuah handphone dan tersangka langsung mencuri handphone tersebut," imbuhnya.

Inilah 11 Pengusir Tikus Alami Tanpa Bahan Kimiawi: Batang Brotowali hingga Buah Mengkudu

Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 700.000 dan melaporkan tindak tersangka supaya dihukum sesuai hukum yang berlaku.

"Kini tersangka beserta barang bukti satu unit handphone hasil pencuriannya dan sebuah pahat besi diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved