Berita Selebriti
Jerry Lawalata Ditangkap Polisi, Ditemukan Narkoba Jenis Sabu-sabu di Rumahnya Sebanyak 1,32 gram
Jerry Lawalata ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Saat penangkapan, polisi temukan narkoba jenis sabu
Saat penggeledahan, polisi mendapati Jerry Lawalata yang berusia 43 tahun.

Saat diinterogasi, Jerry Lawalata mengakui baru saja memakai narkoba jenis sabu.
Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,32 gram dan alat isapnya.
• Cerita Warga Selamatkan Pilot Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Pekanbaru, Pilot adalah Aset Negara
Atas perbuatannya itu, Jerry Lawalata ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara sejak Jumat kemarin.
Jerry Lawalata terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Urine Positif
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, Jerry Lawalata ditangkap akibat diduga memakai, menyimpan dan memiliki narkoba.
Jerry Lawalata yang mengaku sebagai pemain dan produser film itu ditangkap Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Jerry Lawalata diduga memakai narkoba jenis sabu.
"Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JL," kata Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).
• Masa Rehab Narkoba Belum Selesai, Nunung & Suami Sudah Dapat Izin Keluar, Tetap Didampingi Perawat
Jerry Lawalata diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu pada Jumat siang di kantornya yang ada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Setelah di cek urin yang bersangkutan diketahui positif (memakai sabu)," ujar Budhi Herdi Susianto.
Sebelumnya, penangkapan Jerry Lawata itu dibenarkan Kepala Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Iptu Syuaib Bahrun.
"Benar (Jerry Lawalata) ditangkap," kata Iptu Syuaib Bahrun, Sabtu pagi.
Syuaib Bahrun mengatakan, Jerry Lawalata ditangkap di kantornya, kawasan Kelapa Gading.