Video : 95 Persen Warga Abab PALI Tunda Bayar Tagihan Listrik, Tunggakan PLN Capai Rp13 M

Badan usaha milik negara, PT PLN Area Lahat Rayon Pendopo Talang Ubi mencatat tunggakan pelanggan di wilayah Bumi Serepat Serasan mencapai Rp 13 Milia

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan

 SRIPOKU.COM, PALI -- Badan usaha milik negara, PT PLN Area Lahat Rayon Pendopo Talang Ubi mencatat tunggakan pelanggan di wilayah Bumi Serepat Serasan mencapai Rp 13 Miliar.

Kepala PLN Area Lahat Rayon Pendopo Teddy Triadi mengatakan, sejak sebelum dan sesudah menjadi Daerah Otonom Batu (DOB), hampir 10 tahun terakhir, warga di Kecamatan Abab khususnya di Desa Betung masih rendah kesadarannya untuk membayar tagihan listrik.

Menurutnya, PLN Rayon Pendopo mencatat per September 2019 tunggakan PLN Rp 17,7 Miliar (M) sampai dengan Bulan Juni 2020 sisa tunggakan pelanggan tersisa lebih kurang Rp 13 miliar.

"Dari ribuan pelanggan, 95 persen pelanggan didominasi oleh masyarakat umum, bahkan ada pelangngan ekonomi menengah keatas, Pejabat Publik, PNS hingga Anggota dewan yang nunggak PLN," ungkap Teddy, Minggu (14/6/2020).

Ia mengatakan, saat ini ada dua tunggakan yang cukup signifikan di Sumatra, yaitu di Bengkulu dan Area Lahat Rayon Pendopo.

Dari itu, pihaknya terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pelanggan yang belum membayar tagihan listriknya kepada PLN.

Para pelanggan juga masih diberi kelonggaran dan tunggakan bisa dianggsur. Dimana, sejauh ini belum ada pemutusan atau pengurangan daya di titik-titik pelanggan yang menunggak bayar.

Selain itu, kata Teddy pihaknya juga akan terus melakukan penagihan di lapangan untuk meminimalisir nilai tunggakan pelanggan.

Salah satunya dengan mengerahkan petugas untuk melakukan penagihan dan pengecekan serta bekerjsama dengan Kejaksaan dan Polri.

Ia mengungkapkan, dengan banyaknya tunggakan otomatis berdampak kepada pelayanan PLN tidak optimal dan PAD juga berkurang.

Oleh sebab itu, pihaknya dalam hal ini PLN mengimbau pelanggan untuk membayar rekening listrik tepat waktu.

“Kami jelaskan upaya untuk memaksimalkan pelayanan yaitu tertib bayar tagihan, kegiatan dilapangan seperti eksekusi pemangkasan tanam tumbuh untuk didukung dan difasilitasi sehingga suplay aliran listrik tidak terganggu, sejauh ini ada pelangan yang mau mengangsur tapi kebanyak cicilan jauh dari harapan, tunggakan belasan juta perbulan, tapi mau bayar Rp 20 ribu perbulan,” katanya.

Menurutnya, alasan masyarakat saat ditanya petugas kenapa belum mau membayar, lantaran mereka menganggap tunggakan pembayaran listrik ada pemutihan. Padahal PLN tidak ada pemutihan dan tetap hutang kepada negara.

"Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengangsur tunggakan, jangan sampai nantinya keputusan diambil alih pusat, maka akan terjadi pemutusan dan pengurangan daya." katanya.

Untuk tahun 2020 saja di PALI tidak ada investasi dari PLN seperti ada penambahan daya khususnya pelanggan baru seperti perumahan yang memang memerlukan jalur seperti penambahan tiang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved