Berita Palembang
Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang Terkendala Dana Pembebasan Lahan, Segini Nilainya
sebagai langkah awal kantor Kecamatan Kemuning akan segera direlokasi sebagai bukti komitmen bahwa pembangunan flyover Simpang Sekip memang sangat dib
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Proyek pembangunan flyover Simpang Sekip (Angkatan 66) hingga kini masih terkendala. Lantaran belum tersedianya dana dari Pemerintah Kota Palembang guna pembebasan lahan yang diperkirakan membutuhkan biaya Rp 10-15 miliar.
Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya akan mencoba berkirim surat dengan Pemerintah Provinsi perihal bantuan untuk dana pembebasan lahan.
Mengingat, kondisi keuangan Pemkot Palembang yang tak mencukupi bila harus dihandle keseluruhan.
"Pembebasan lahan ini masih kita upayakan secepatnya. pak Gubernur sudah menyampaikan bila ada kendala terkait pembebasan terutama jika kaitannya dengan proyek strategi coba dikoordinasikan," ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Dikatakan Harno, sebagai langkah awal kantor Kecamatan Kemuning akan segera direlokasi sebagai bukti komitmen bahwa pembangunan flyover Simpang Sekip memang sangat dibutuhkan
• Pasien Positif Covid-19 Asal Tanjung Raja OI Pulang ke Rumahnya Naik Angkutan Umum Tanpa Keterangan
• KAPOLDA Sumsel Gelar Bakti Sosial di Pematang Panggang Mesuji OKI, Rangkaian HUT Bhayangkara ke-74
• Cerita Petugas PBK Palembang Selamat, Sempat Pingsan Seusai Kesetrum, Begitu Sadar Sudah di Klinik
"Pembebasan ini kemungkinan tidak masalah sistem sharing. Seperti pengalaman kita di pembebasan Musi IV kita hanya punya Rp 5 miliar sisanya ditanggung pusat. Begitu juga Pompa Sekip Bendung dana hanya Rp 9 miliaran. Makanya kita akan berkoordinasi, sebab kalau mengandalkan dana Pemda tidak cukup sehingga harapannya Proyek strategis nasional ini bisa tetap jalan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN Wilayah V Kiagus Syaiful Anwar mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover simpang sekip mencapai 7.400 meter persegi.
"Sementara untuk pembangunan fisik menggunakan dana APBN. APBN menunggu pembebasan dengan bukti pembayaran bila sudah dibayar baru bisa dikerjakan. Beberapa kali dana ini mau masuk tapi terkendala pembebasan belum bisa dijalankan," utupnya. (cr26)