Dengan Pisau, Pencuri di Musi Rawas ini Congkel Jendela Rumah Seorang Guru Honor untuk Ambil Hp
Tersangka ditangkap atas kasus pencurian di rumah seorang guru honor di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi menangkap Mt (28), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.30.
Tersangka ditangkap atas kasus pencurian di rumah seorang guru honor di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
Aksi pencurian dilakukan tersangka pada 1 Juni 2020 sekitar pukul 03.30 dinihari.
• Angin Segar Bagi Penikmat Cerita Film Dilan dan Milea, Pidi Baiq Tengah Persiapkan Novel Keempatnya
Informasi yang dihimpun Rabu (10/6/2020), tersangka masuk ke dalam rumah korban yang saat itu sedang tidur, dengan cara mencongkel kaca jendela samping rumah korban menggunakan pisau.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka mengambil dua unit ponsel merek Oppo dan Samsung Prime milik korban yang terletak di samping televisi.
Setelah itu, tersangka kabur meninggalkan lokasi.
Adapun korban yang setelah itu mengetahui rumahnya dimasuki pencuri kemudian melapor ke Polsek Purwodadi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
• VIRAL Sekumpulan Remaja di Palembang Sedang Asik Hisap Lem Aibon di Simpang Patal, Ini Bahayanya!
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Purwodadi AKP Deni Hendrawan mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Dan pada Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.00, didapat informasi keberadaan tersangka dan selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Sekitar pukul 15.30 Wib tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan dan memgakui perbuatannya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Purwodadi guna proses lebih lanjut," kata Deni.