Berita Palembang
Niat Rujuk tak Kesampaian, Seorang Pria di Palembang Ini Rampas Motor Mantan Istrinya
Sultan warga Palembang ini nekat merampas motor milik mantan istrinya. Akibat ulahnya tersebut, Sultan ditangkap oleh unit Ranmor Polrestabes
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kanit Ranmor, Iptu Novel didampingi Panit Ranmor, saat mengelar perkara TSK 363 KUHP, Senin (8/6)
Sedangkan, Sultan ketika ditemui di ruang piket reskrim mengakui perbuatan
"Saya khilaf saat itu. Saya terpaksa melakukan ini, lantaran mantan istri saya itu tidak mau rujuk dengan saya," ungkapnya.
Lanjutnya, setelah berhasil merampas motor istrinya.
Motor tersebut dijual di kawasan Kertapati Palembang seharga Rp 2,5 juta.
" Uang sudah habis untuk kebutuhan sehari- hari dan membeli dan berjualan madu hutan," kata dia.